Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Uang Muka Di Kalimantan Barat- Jaminan uang muka adalah jenis uang jaminan kontrak yang digunakan untuk menjamin bahwa pemegang hak akan mengembalikan uang muka jika klien lalai atau gagal melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Dengan kata lain yang dimaksud dengan jaminan uang muka di Kalimantan Barat adalah apabila penjamin maupun pemberi pinjaman dinyatakan wanprestasi pada saat memenuhi kewajibannya untuk melunasi sisa uang muka, maka penjamin akan membayar kepada kreditur sesuai dengan kontrak antara penjamin dan penerima hak.
Jaminan uang muka adalah jaminan yang disyaratkan oleh prinsipal, dan kreditur meminta pembayaran di muka dari kreditur untuk membantu mendanai pekerjaan awal sesuai dengan kontrak. Fungsi uang muka jaminan antara lain ialah memberikan jaminan kepada kreditur.
Dalam hal pokok tidak dapat mengembalikan uang muka yang diterima sesuai dengan ketentuan kontrak yang ditandatangani. Besaran uang muka ditentukan oleh kreditur sesuai ketentuan dalam Surat Perintah Kerja (SPK), Surat Perintah Kerja (SPMK), Perjanjian (Kontrak), Surat Perintah Pembelian (PO), Letter of Intent (LOI), Surat Perintah Kerja ( WO) atau biasanya maksimal 20% dari nilai kontrak.
Masa berlaku jaminan uang muka biasanya ditentukan oleh pihak kerja (SPK) atau surat perintah kerja (SPMK) dan perjanjian (kontrak) ataupun pada pesanan pembelian (PO) dan letter of intent (LOI) serta pemegang hak dalam pekerjaan untuk tentukan pesanan (WO).
Besarnya kerugian yang harus ditanggung penjamin adalah nilai jaminan yang dihitung berdasarkan kemajuan dan pencapaian uang muka atau pengembalian uang muka atau sisa uang muka atau jumlah maksimum uang muka yang belum dikembalikan atau belum dihitung dengan pembayaran biasa. Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan jaminan uang muka di Kalimantan Barat.
Apa Keuntungan Mendapatkan jaminan uang muka di Kalimantan Barat?
Jika kontraktor ataupun pelaksana tidak dapat melaksanakan pekerjaan dan oleh karena itu tidak dapat mengembalikan uang muka. Penjamin akan mengembalikan sisa uang muka kepada pemberi kerja dan pemilik proyek yang belum dikembalikan. (Jumlah uang muka uang jaminan klaim sama dengan kontrak yang diterima.
Jumlah uang muka pemasok serta pelaksana dikurangi jumlah yang dikembalikan berdasarkan prestasi kerja, yaitu jumlah jaminan maksimum. Uang muka yang dijamin oleh penjamin akan dikembalikan berdasarkan pembayaran di muka. Yang dibayarkan oleh kepala sekolah kepada pemberi kerja serta pemilik proyek.
Apabila kontraktor atau pelaksana tidak mengembalikan uang muka dimuka. Maka uang muka dapat diperpanjang sesuai kesepakatan antara pemberi kerja atau pemilik proyek dan kontraktor atau pelaksana. Nilai jaminan adalah persentase tertentu dari nilai kontrak proyek. 20% dari nilai kontrak proyek atau sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak utama.
Baca juga : Jasa Bank Garansi – Surety Bond Jaminan Pelaksanaan di Kalimantan Barat
Sekian ulasan mengenai jasa bank garansi-surety bond jaminan uang muka di Kalimantan Barat. Semoga membantu dan bisa menambah referensi terkait hal tersebut sehingga bisa mendukung terlaksananya proses yang berjalan dengan lancar. Dan bisa menunjang kredibilitas yang semakin baik.