Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan penawaran di Jakarta- Seperti yang kita ketahui bahwa bank garansi memiliki beberapa jenis atau macam sehingga tentu dari beberapa hal tersebut akan berbeda-beda baik fungsi maupun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Maka dari itu, dibawah ini akan dijelaskan mengenai bank garansi dan surety Bond khususnya tentang jaminan penawaran yang berlaku di Jakarta. Adapun beberapa hal yang harus Anda ketahui tentang bank garansi dan surety Bond khususnya tentang jaminan penawaran di Jakarta adalah sebagai berikut:
Definisi Jaminan Penawaran di Jakarta
Dalam bank garansi, jaminan penawaran atau biasa juga disebut bid bond adalah sebuah kesanggupan berupa tertulis yang diberikan oleh bank kepada penerima jaminan. Bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya apabilapihak terjamin. Tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak pemborongan dalam hal tawarannya diterima.
Sedangkan menurut surety bond adalah jaminan yang akan dikeluarkan oleh surety company untuk memberikan penjaminan obligee bahwa principal pemegang bid bond telah memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan oleh obligee agar bisa ikut serta dalam pelelangan dan apabila Principal berhasil memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk review menutup kontrak pelaksanaan pekerjaan dengan obligee.
Tujuan Jaminan Penawaran
Sama seperti jaminan pada umumnya, jaminan penawaran juga memiliki tujuan tertentu, yaitu agar selama lelang dan pelaksanaan kontrak sedang berlangsung semua peserta lelang bisa mengikuti lelang dengan bersungguh-sungguh serta menaati semua peraturan yang ditetapkan.
Apabila peserta lelang tidak mematuhi peraturan tersebut, maka peserta akan dikenakan sanksi berupa jaminan penawaran di Jakarta akan disita dan dicairkan untuk bisa disetorkan ke kas negara dan penyedia dimasukkan dalam daftar hitam selama 2 tahun secara umum jaminan penawaran digunakan dalam proses lelang dilakukan.
Resiko Dan Fungsi Bid Bond
Jaminan penawaran atau yang biasa juga disebut dengan bid bond juga memiliki resiko tersendiri biasanya. Resiko akan muncul setelah dibentuknya pemenang tender.
Adapun beberapa resiko yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Bila pemenang tender tersebut mengundurkan diri.
- Bila pemenang tender tidak bisa menyerahkan jaminan pelaksanaan keluarnya SBK.
Kedua hal tersebut merupakan risiko yang patut untuk di waspadai agar tidak terjadi. Namun selain memiliki resiko yang cukup besar. Juga memiliki tertentu yaitu sebagai sebuah syarat dalam pelelangan suatu proyek dengan tujuan agar peserta tender bisa bersungguh-sungguh. Untuk mendapatkan proyek yang ditenderkan kontraktor sebagai pemenang tender sehingga dapat dijamin oleh surety company jika dikenakan sanksi akibat mengundurkan diri.
Demikianlah beberapa penjelasan mengenai jaminannya yang perlu Anda ketahui. Untuk bisa mendapatkan jaminan penawaran tersebut, maka Anda harus mengikuti beberapa persyaratan yang memang sudah ditentukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas jaminan penawaran tersebut.
Baca juga : Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Pemeliharaan Di Bogor
Sebelum Anda memilih untuk mendapatkan jaminan penawaran. Maka Anda harus memperhatikan dan mempelajari secara seksama tentang jaminan penawaran agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan tertentu di kemudian hari dan berakibat fatal.