Rekomendasi Kantor Jaminan Pemeliharaan Professional di Maluku – Menjadi dokumen penting yang dibutuhkan oleh setiap orang atau lembaga kelompok, membuat jaminan pemeliharaan banyak diurus berbagai pihak. Pasalnya dokumen tersebut berperan sebagai pelaksanaan pemeliharaan suatu proyek. Memungkinkan proyek tersebut bisa berjalan lancar hingga selesai.
Ketika pelaksanaan proyek selesai, pihak berwenang akan mengerjakan beberapa kerusakan yang sebelumnya terjadi berdasarkan kontrak yang sedang berjalan. Tidak hanya itu waktu yang berlaku pun terhitung ke dalam kontrak. Jadi hal tersebut sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak.
Masa berlaku dari jaminan tersebut adalah 14 hari setelah berakhirnya periode pemeliharaan usai. Jika terjadi kerusakan dalam waktu tersebut maka, jaminan pun dapat digunakan untuk pemeliharaan. Hal tersebut dikarenakan masih berada dalam waktu tenggat sesuai dengan kesepakatan.
Untuk jumlah besaran jaminan yang diberikan adalah 5 persen dari nilai kontrak yang dibuat sebelumnya. Keseluruhan poin yang terdapat di dalamnya dibuat lebih awal, sehingga yang terjadi nantinya dapat menjadi referensi khusus. Jaminan yang telah dibuat pun dapat ditinjau kembali.
Namun untuk semua jaminan khusus yang terdapat dalam bentuk poin-poin tersebut tidak sama dengan waktu dan persentase jaminan. Pasalnya hal tersebut dibuat berdasarkan kontrak kerja yang disetujui. Memungkinkan besaran proyek pun masuk ke dalam pertimbangannya.
Untuk dapat mengeluarkan dokumen tersebut dibutuhkan jaminan yang berasal dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah kontrak yang dibuat berdasarkan kesepakatan dan secara sah diterima. Berbeda dengan dokumen kedua yang dinamakan dengan BAST, berisi hal-hal terperinci dalamnya.
Berdasarkan penjelasan terkait jaminan pemeliharaan, bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkannya tentu bukanlah perkara sembarangan. Terdapat proses yang dilakukan untuk mendapatkan jaminan tersebut. Membuatnya menjadi salah satu dokumen yang berharga untuk beberapa pihak tentunya.
Keunggulan Jaminan Pemeliharaan
Tidak hanya mempunyai manfaat dalam penggunaan jaminan, namun juga keunggulan dibandingkan jaminan lainnya. Hal ini tentu membuatnya sering dibandingkan dengan jaminan yang ada. Berikut beberapa keunggulan dari jaminan yang tersebut, di antaranya yaitu:
1. Sebagai Penjamin Bahwa Proyek Bisa Terlaksanakan dengan Baik
Keunggulan yang pertama dari jaminan yang satu ini adalah pemberian jaminan bahwasannya proyek yang sedang berlangsung bisa terlaksanakan. Hal itu membuat pihak kontraktor pun berusaha untuk memenuhi kewajibannya. Setelah proyek berakhir dengan batas waktu yang ditetapkan principal tetap melakukan pemeliharaan.
Untuk informasi tambahan lainnya, dalam jaminan yang satu ini tidak bisa dipakai dalam pengadaan barang. Pada umumnya pemeliharaan dilakukan untuk beberapa proyek konstruksi. Terlebih lagi proyek yang pengerjaannya dalam skala besar dengan nilai milyaran rupiah.
Masa berlaku yang ditetapkan untuk sebuah jaminan, dimulai dari pekerjaan pemeliharaan hingga 14 hari kerja. Hal ini tentu dihitung setelah masa pemeliharaan selesai dilakukan. Untuk jumlah jaminan yang diberikan adalah 5 persen dari kontrak yang tertulis.
2. Meminimalkan Resiko Kegagalan Proyek
Selanjutnya keunggulan adanya jaminan yang diberikan bagi pemilik proyek yaitu meminimalkan kegagalan proyek. Pasalnya jika pihak principal melakukan pelanggaran maka, tuntutan dan jaminan bisa digunakan. Hal ini tentu disesuaikan dengan kontrak kerja yang berlaku.
Jika pelanggaran tersebut terjadi maka, pemilik proyek dapat memperoleh jaminan tersebut dari pihak bank yang mengeluarkannya. Pasalnya pihak yang mengeluarkan jaminan tersebut dapat mengambil alih dengan memberikan jaminan. Untuk pemeliharaan yang dilakukan bisa diterima minimal 6 bulan.
Nah, itulah penjelasan terkait jaminan pemeliharaan yang dapat dipelajari dan dipahami sebelumnya. Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan terdapat beberapa manfaat dan keunggulan yang bisa diterima berbagai pihak. Namun jaminan tersebut diperoleh tentu karena persetujuan kedua belah pihak.
PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan Info Mengenai Rekomendasi Kantor Jaminan Pemeliharaan Professional di Maluku.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Referensi :