Surety bond adalah suatu perjanjian asuransi yang bisa menjamin resiko proyek gagal dan melibatkan tiga pihak

Produk Jasa Surety Bond Terbaik Penyelenggara Lelang di Kotawaringin

Produk Jasa Surety Bond Terbaik Penyelenggara Lelang di Kotawaringin – Keuangan merupakan hal yang krusial dalam berbagai bidang dan masa. Tak terkecuali bidang proyek pengadaan barang atau jasa yang memuat risiko kerugian dalam setiap kegiatan transaksinya. Oleh karena itulah, kami hadir sebagai jasa surety bond yang mampu menjawab keresahan Anda.

Kami memiliki beragam produk jasa yang dapat Anda pilih. Produk jasa yang tersedia antara lain bank garansi, surety bond, dan lainnya. Kami juga akan memaparkan definisi surety bond supaya lebih dapat dipahami. Uraian rinci masing-masing pembahasan dapat disimak berikut ini.

Produk Jasa Surety Bond Terbaik Penyelenggara Lelang di Kotawaringin

Definisi Jasa Surety Bond

Jasa surety bond adalah sebuah jasa yang ditawarkan perusahaan asuransi berupa produk inovatif sebagai upaya pengambilalihan risiko kerugian. Risiko kerugian tersebut berpotensi dialami oleh pihak tertentu atas kepercayaan yang telah diberikannya kepada pihak lain.

Sementara, kedua pihak sebelumnya telah bersepakat untuk melaksanakan kontrak sebagaimana ketentuan yang disetujui oleh keduanya. Potensi kerugian tentu bisa saja terjadi, meskipun kontrak itu sendiri dibangun atas dasar kepercayaan satu sama lain.

Akan tetapi, ada baiknya untuk menjaminkan perusahaan atau proyek dari risiko kerugian. Tujuannya supaya apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak yang dirugikan dapat memperoleh haknya dengan layak.

Mengenai surety bond sendiri tidak hukum rinci yang mengaturnya. Ketentuan hukum jasa surety bond disandarkan pada prinsip-prinsip usaha perasuransian mengikuti Undang-Undang No. 2 Tahun 1992. Aturan hukum lain yaitu Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 761/KMK.013/1992.

Produk Jasa yang Tersedia

Ada produk jasa yang kami tawarkan. Setiap produk memiliki ketentuannya tersendiri. Detail masing-masing produk jasa yaitu seperti berikut.

1. Bank Garansi

Jaminan sangat diperlukan dalam kegiatan pengadaan barang ataupun jasa. Hal ini untuk menjamin pihak calon penyedia maupun penyedia mampu bertanggung jawab dengan sebaik mungkin dalam menjalankan kewajibannya. Jaminan pengadaan harus memuat sifat tanpa syarat atau unconditional.

Artinya, apabila terjadi wanprestasi, maka Pejabat Pembuat Komitmen dapat mencairkan jaminan tanpa adanya hambatan. Kami memahami kebutuhan Anda, oleh sebab itu di dalam produk bank garansi ini kami menyediakan berbagai format layanan.

Format itu di antaranya: jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan, jaminan pelaksanaan, jaminan penawaran. Syarat untuk menikmati layanan penerbitan bank garansi juga mudah, yakni:

  • Mempunyai rekening bank yang menjadi mitra kami.
  • Sudah memiliki NPWP.
  • Mempunyai limit penerbitan bank garansi disertai penyerahan agunan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

2. Surety Bond

Seperti yang telah kami bahas sedikit di awal, jasa surety bond pada dasarnya merupakan produk inovatif dari perusahaan asuransi. Di sisi lain, surety bond juga tidak memiliki dasar hukum yang rinci, sebab dasar hukumnya disandarkan pada peraturan perasuransian yang berlaku.

Dengan begitu, maka produk surety bond dapat pula disebut sebagai perjanjian accesoir. Kebermulaan dan berakhirnya surety bond atau perjanjian accesoir tergantung dari perjanjian pokok yang dibuat. Sifat perjanjian ini lebih lengkapnya dapat diperhatikan pada Pasal 1821 KUHPer.

Sama halnya dengan bank garansi, produk jasa surety bond yang kami tawarkan untuk Anda juga memiliki beberapa format layanan. Format layanan tersebut yaitu jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan, serta performance bond, jaminan penawaran (bid bond).

Jaminan penawaran dapat berlaku jika memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut di antaranya:

  • Diterbitkan bank umum ataupun perusahaan penjaminan. Dapat pula diterbitkan perusahaan asuransi yang mengadakan program inovatif suretyship. Sebagaimana ketetapan menkeu.
  • Jaminan penawaran bermula semenjak tanggal terakhir masuknya penawaran. Rentang waktu berlakunya sesuai yang telah ditetapkan di dalam LDP.
  • Adanya kesesuaian nama peserta dengan nama yang tertulis di berkas jaminan penawaran.
  • Terdapat kesesuaian paket pekerjaan yang dijaminkan dengan yang dilelangkan.
  • Nilai jaminan penawaran dituliskan dalam bentuk huruf dan angka.
  • Adanya kecocokan nama panitia pengadaan barang penerima jaminan dengan nama panitia pengadaan barang penyelenggara lelang.
  • Mudahnya pencairan jaminan penawaran secara unconditional sebagaimana nilai jaminan. Maksimal waktunya yakni 14 hari kerja. Usai penerbit jaminan yang dimaksud menerima surat pernyataan wanprestasi.

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan Informasi mengenai Produk Jasa Surety Bond Terbaik Penyelenggara Lelang di Kotawaringin.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Informasi Lainnya:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *