Perusahaan Perbankan Professional | Pengurusan Surety Bond di Metro – Surety Bond adalah salah satu produk inovatif berupa jaminan tertulis yang ditawarkan oleh Surety Company sebagai upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dialami pemilik proyek (Obligee) akibat Principal/Pelaksana Proyek tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan kontrak yang berlaku (wanprestasi).
Dalam kasus terjadi tindak wanprestasi ini, maka Obligee bisa mengajukan klaim atas pencairan jaminan pada Surety Company.
Surety Bond Sering Digunakan untuk Apa? Sering digunakan dalam proyek konstruksi atau pengadaan barang/jasa lainnya. Terbagi menjadi beberapa jenis yakni : Jaminan Penawaran / Bid Bond, Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond, Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond, Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond / Retention Bond / Warranty Bond, Jaminan Pembayaran / Payment Bond, dan Custom Bond.
Perusahaan Perbankan Professional | Pengurusan Surety Bond di Metro
Pihak-Pihak Utama yang Terlibat dalam Surety Bond
- Principal (Pihak Nasabah / Pihak Terjamin / Peserta Lelang Proyek /Peserta Lelang Tender / Perusahaan Kontraktor / Perusahaan Pengadaan Barang / Jasa / Penyedia / Pelaksana Pekerjaan) : adalah pihak yang menerima pekerjaan dan berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
- Obligee (Penerima Jaminan/Pemilik Proyek/Bouwheer) : Pihak yang memberikan pekerjaan dan mendapatkan manfaat dari Surety.
- Surety Company : Perusahaan Asuransi yang telah mendapatkan izin dari OJK untuk menerbitkan Surety Bond.
Jenis-Jenis Surety Bond
- Bid Bond : Merupakan Surety Bond yang diberikan kepada pemilik proyek (Bouwheer) untuk kepentingan kontraktor yang akan mengikuti tender atas suatu proyek, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah kontraktor tersebut.
- Performance Bond : Merupakan Surety Bond yang diberikan kepada pemilik proyek (Bouwheer) untuk kepentingan kontraktor guna menjamin pelaksanaan pekerjaan atau proyek oleh kontraktor tersebut.
- Advance Payment Bond : Jenis Surety Bond yang diberikan kepada pemilik proyek (Bouwheer) untuk kepentingan kontraktor atas uang muka yang diterima oleh kontraktor tersebut
- Retention Bond : Jenis Surety Bond yang diberikan kepada pemilik proyek (Bouwheer) untuk kepentingan kontraktor guna menjamin pemeliharaan atas proyek yang telah diselesaikan oleh kontraktor tersebut.
- Jaminan Sanggah Banding : Jaminan yang diterbitkan oleh Penjamin ke Penerima Jaminan untuk menjamin Terjamin/Principal melakukan banding kepada Obligee/Bouwheer atas pengumuman lelang yang disampaikan oleh Obligee/Bouwheer.
Kesimpulan
Apakah Anda masih bingung memilih Surety Company/Bank terbaik yang bisa menerbitkan Surety Bond ini untuk Anda? Jangan ragu untuk menghubungi kami ya.
Kami adalah Perusahaan Agen Penjamin Terpercaya yang berfokus dalam bidang Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100% berupa Bank Garansi/Guarantee yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan Surety Bond yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan Perbankan Professional | Pengurusan Surety Bond di Metro
PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Perusahaan Perbankan Professional | Pengurusan Surety Bond di Metro.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Baca Juga :