Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) | Penerbitan Jaminan Uang Muka Terbaik di Subang – Jaminan Uang Muka atau Advance Payment Bond ini merupakan salah satu bentuk jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company/Bank untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) bahwa nasabahnya/Kontraktor/Penyedia Jasa/Pelaksana Proyek (Principal) nantinya sanggup mengembalikan uang muka (UM) yang diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam proyek – dengan maksud untuk memperlancar pembiayaan proyek.
Dari pengertian diatas, ketika suatu proyek akan dilaksanakan. Maka, Pemilik Proyek akan memberikan sejumlah uang muka kepada Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) untuk memperlancar arus kas atau pendanaan proyek tersebut.
Kemudian, uang muka tersebut nantinya harus dikembalikan kepada Pemilik Proyek sesuai nilainya. Apabila di kemudian hari, Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) ternyata dinilai gagal melaksanakan proyek dengan baik serta tak dapat mengembalikan Uang Muka yang diberikan, maka Jaminan Uang Muka ini dapat diklaimkan.
Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) | Penerbitan Jaminan Uang Muka Terbaik di Subang
Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Jaminan Uang Muka
Bagi anda yang baru pertama kali menggunakan jasa ini, tentu ada banyak sekali pertanyaan-pertanyaan terkait mengenai hal ini. Meskipun sepele nyatanya pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting karena jika tidak diketahui jawabannya bisa salah dalam melangkah.
Ada banyak pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengguna jasa ini, diantaranya nilai uang jaminan, masa berlaku, waktu penerbitan, syarat-syarat dan lain sebagainya.
Pertanyaan pertama ketika hendak melakukan jaminan uang muka (advance payment bond) yakni mengenai besar nilai jaminan. Besarnya pada umumnya mulai dari 5-20% jumlahnya dari nilai proyek. Atau nilainya juga bisa ditentukan oleh obligee.
Pertanyaan kedua yakni mengenai masa berlaku jaminan. Masa berlakunya ditentukan berdasarkan periode kontrak yang telah disepakati bersama. Umumnya masa berlaku tersebut akan berlaku hingga perkerjaan selesai.
Pertanyaan ketiga yakni mengenai proses penerbitannya. Kadang kala obligee kebingungan karena pembuatan jaminan terlalu mepet, padahal proses penerbitannya itu maksimal dilakukan 7 hari kerja. Itu berlaku ketika seluruh syarat telah lengkap.
Pertanyaan keempat yakni syarat-syarat pengajuannya. Syarat dalam melakukan pengajuan ini yakni perlu menyiapkan beberapa dokumen diantaranya surat penunjukan, kontrak, purchase order, surat perintah kerja dan work order.
Apabila seluruh syarat telah dilengkapi maka kemudian si pemilik proyek atau obligee bisa mengajuan penjaminan ini agar bisa diproses. Jika seluruh proses telah selesai maka dipastikan akan mendapatkan kontrak yang telah disepakati bersama dengan principal.
Untuk melakukan jaminan tersebut anda bisa melakukannya pada dua tempat yang pastinya terjamin keamanannya. Pertama melalui surety bond atau perusahaan asuransi yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Atau anda juga bisa mengajukan melalui Bank Garansi. Ini diterbitkan dari Bank Pemerintah yang bersifat BUMN ataupun bank swasta.
Jika melakukan sebuah proyek besar jangan lupa untuk menggunakan jasa jaminan uang muka (advance payment bond), agar seluruh pihak akan merasa aman dan nyaman selama proses berlangsung sampai dengan selesai.
Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) | Penerbitan Jaminan Uang Muka Terbaik di Subang
PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) | Penerbitan Jaminan Uang Muka Terbaik di Subang.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Referensi :