Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

Berikut Beberapa Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

1. Malayu S.P. Hasibuan

Bank garansi ialah suatu sertifikasi jaminan dari pihak bank pada pemiliki proyek atas nama kontraktor yang mana nilai dari bank garansi ini harus sama persi atau tidak boleh berbeda dengan nilai proyek yang dijamin.


2. SK Direksi Bank Indonesia No.23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991

Bank garansi yaitu warkat yang diterbitkan oleh bank (penjamin) yang berupa kewajiban membayar terhadap pihak penerima garansi (kreditur) apabila pihak yang dijamin (debitur) cidera janji atau wanprestasi.


3. Bank Indonesia (BI)

Bank garansi merupakan suatu jaminan pembayaran yang diberikan kepad apenerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.


4. Lukman Dendawijaya

Bank garansi yakni suatu pernyataan tertulis dari pihak bank mengenai kesanggupan pihak bank untuk membayar pihak ketiga apabila terjadi kondisi khusus yaitu nasabah bank tersebut tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian atau tidak bisa memenuhi kewajiban lainnya.


5. Kasmir

Bank garansi adalah salah satu jaminan pembayaran bank pada pihak tertentu baik berupa perusahaan, lembaga, bagan ataupun perorangan yang manan pemberian jaminan atau garansi ini dimaksudkan agar bank menjamin sepenuhnya untuk membayar kewajiban dari pihak yang dijamin kepada pihak yang menerima jaminan.


Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

Tujuan Bank Garansi

  • Sebagai alat untuk mempermudah atau memperlancar perdagangan barang dan jasa.
  • Menghilangkan kekhawatiran karena penerima jaminan sama sekali tidak akan mengalami kerugian jika pihak yang dijamin tidak bisa memenuhi atau melalaikan kewajibannya.
  • Bagi bank tujuan bank garansi yaitu untuk memberikan fasilitas maupun kemudahan dalam memperlancar kegiatan transaksi nasabah dalam hal mengerjakan suatu usaha atau proyek, mendapatkan keuntungan dari biaya yang harus dibayar oleh nasabah serta jaminan lawan yang diberikan.
  • Bagi pemegang jaminan, tujuan bank garansi yaitu untuk memberi keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan mengalami kerugian jika pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang jaminan akan mendapatkan ganti rugi dari pihak perbankan yang menerbitkan bank garansi tersebut;
  • Memberikan rasa aman dan ketentraman dengan berusaha, baik bagi bank maupun pihak lainnya
  • Menumbuhkan rasa saling percaya satu sama lain antara pemberi jaminan, yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.

Berikut Beberapa Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

Info Lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *