Jaminan Penawaran

Perusahaan Pengurusan Surety Bond Terpercaya | Otoritas Jasa Keuangan di Surakarta

Perusahaan Pengurusan Surety Bond Terpercaya | Otoritas Jasa Keuangan di Surakarta – SURETY BOND merupakan sebuah bentuk penjaminan yang kebanyakan pihak obligee (pemilik tugas/proyek) memohon surat jaminan dari principal (kontraktor/pemborong) bermaksud buat menyatakan keseriusan principal dalam menjalankan kerjaannya pas kontrak/persetujuan yang sudah disetujui. Jaminan itu diberikan oleh penjamin (Surety) yang diterbitkan oleh Instansi keuangan non bank adalah perusahaan asuransi yang mempunyai program Surety Bond.

Surety Bond adalah persetujuan tambahan pada persetujuan inti (kontrak/persetujuan) di antara Principal dan obligee, yang menyebutkan jika principal tidak berhasil/tidak bisa penuhi keharusannya pada obligee maka Surety akan bayar pada obligee rugi yang dirasakan dengan maksimum sebesar nilai Surety Bond.

Perusahaan Pengurusan Surety Bond Terpercaya | Otoritas Jasa Keuangan di Surakarta

Kelebihan Surety Bond dibanding Dengan Bank Garansi

  • Surety Bond pada biasanya tidak mensyaratkan tersedianya setoran jaminan ataupun kolateral hingga likuiditas Kontraktor / Pelaksana tidak terusik.
    Jangka waktu Surety Bond cocok dengan jangka waktu persetujuan / kontrak yang dibentuk di antara Pemilik Project / Pemberi Kerja dengan Kontraktor / Pelaksana.
  • Pada dasarnya Surety Bond mempunyai sifat “Conditional” merupakan klaim akan diakhiri sebesar rugi yang diderita oleh Pemilik Proyek / Pemberi Kerja.
  • Surety Bond bisa menyimpan dampak pada jumlah yang besar disebabkan dampak yang dijamin atas penerbitan Surety Bond tidak ditanggung sendiri oleh Pihak Penjamin (Surety) dalam hal tersebut Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Penjaminan akan tetapi direasuransikan ke Perusahaan Reasuransi.

Surety Bond meliputi :

  1. Jaminan Penawaran / Bid Bond / Tender Bond
    Menjamin pada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek jika Kontraktor / Pelaksana bila kelak dipastikan menjadi juara tender mau menanda tangani kontrak dan bisa memberikan jaminan penerapan dalam periode waktu yang sudah diputuskan oleh Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
    Nilai Bid Bond : 1 % – 3 % dari Nilai Tugas / Proyek
  2. Jaminan Penerapan / Performance Bond
    Menjamin pada Pemberi Kerja / Pemilik Project jika Kontraktor / Pelaksana yang sudah tanda-tangani kontrak pelaksanaan kerja, tidak mengundurkan diri atau memutuskan kontrak lewat cara sepihak atau saling bersama dari kedua pihak merupakan antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dengan Kontraktor / Pelaku.
    Nilai Performance Bond : 5 % – 10 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek
  3. Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
    Menjamin pada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek jika Kontraktor / Pelaksana tidak bisa kembalikan atau mempertimbangkan uang muka yang sudah diterima pada awalan kontrak pada Pemberi Kerja / Pemilik Project hingga dengan proyek selesai.
    Nilai Advance payment Bond : maksimum 30 % dari Nilai Tugas / Proyek
  4. Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond
    Menjamin pada Pemberi Kerja / Pemilik Project jika Kontraktor / Pelaksana tidak melakukan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang berlangsung sesudah penerapan tugas selesai cocok ketentuan dalam kontrak.
    Nilai Maintenance Bond : maksimum 5 % dari Nilai Tugas / Proyek.

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Perusahaan Pengurusan Surety Bond Terpercaya | Otoritas Jasa Keuangan di Surakarta.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Baca Juga :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *