Jasa Pembuatan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Terpercaya di Bangka – Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah suatu jaminan yang dikeluarkan oleh Bank Penerbit / Surety Bond yang berfungsi untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) atas kesanggupan Kontraktor (Principal) dalam memperbaiki kerusakan atau melakukan pemeliharaan selama beberapa waktu setelah proyek selesai. Maintenance Bond ini sering digunakan dalam proses konstruksi dan diterbitkan setelah proyek selesai dibangun.
Jasa Pembuatan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Terpercaya di Bangka
Proses Klaim Maintenance Bond
Dalam soal Principal lakukan wanprestasi. Karena itu, Obligee harus mengemukakan beberapa dokumen syarat berikut untuk lakukan klaim/pencairan jaminan :
- Surat Pengajuan Pencairan Jaminan dari Obligee.
- Bukti Berita Acara Pengecekan Hasil Pemeliharaan sama sesuai kontrak.
- Asli Bukti ongkos pengeluaran untuk pembaruan.
- Asli sertifikat Maintenance Bond.
Jasa Pembuatan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Terpercaya di Bangka
Beberapa hal tentang Jaminan Pemeliharaan
Nah, berikut ini ada beberapa hal yang harus Anda ketahui seputar Retention Bond ini :
- 1. Dikembalikan 14 (empat belas) hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.
- 2. Besaran nilai Warranty Bond sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak.
- 3. Penyedia Barang/Jasa memberikan Warranty Bond kepada PPK setelah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai 100%.
- 4. Pencairan Warranty Bond sendiri baru dapat dilakukan apabila Principal :
- Tidak melaksanakan Kontrak.
- Belum menyelesaikan pekerjaan
- Tak melaksanakan kewajiban dalam masa pemeliharaan.
- 5. Pembayaran prestasi pekerjaan kepada Penyedia pada Pekerjaan Konstruksi Dalam Pengadaan Barang/Jasa dilakukan dengan pembayaran bulanan/termin untuk Pekerjaan Konstruksi, senilai pekerjaan yang telah terpasang, termasuk peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan, sesuai dengan ketentuan yang terdapat Dalam Kontrak.
- 6. Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada Penyedia setelah dikurangi angsuran pengembalian uang muka, retensi, dan denda. Retensi tersebut sebesar 5% (lima persen) digunakan sebagai Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi atau Jasa Lainnya yang membutuhkan masa pemeliharaan.
- 7. Dalam hal Penyedia menyerahkan sebagian pekerjaan kepada subkontraktor, permintaan pembayaran harus dilengkapi bukti pembayaran kepada sub kontraktor sesuai dengan realisasi pekerjaannya.
-
8. Pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk:
- Pembayaran bulanan, Pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan / termin; atau Pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
- 9. Sebelum prestasi pekerjaan pembayaran dapat dilakukan untuk Pengadaan Barang/Jasa yang karena sifatnya dilakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang/jasa diterima, setelah Penyedia menyampaikan jaminan atas pembayaran yang akan dilakukan.
- 10. Pembayaran dapat dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan yang belum terpasang yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang berada di lokasi pekerjaan dan telah dicantumkan Dalam Kontrak. Ketentuan mengenai pembayaran sebelum prestasi pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- 11. Jaminan diserahkan oleh peserta Tender kepada Pokja Pemilihan atau Penyedia kepada Pejabat Penandatangan Kontrak, dan disimpan sampai masa berlaku jaminan berakhir atau apabila akan dikembalikan kepada peserta Tender atau Penyedia.
- 12. Jaminan yang dicairkan akan disetorkan ke kas negara oleh pejabat yang berwenang. Khusus untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melaksanakan perbaikan dalam masa pemeliharaan.
- 13. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
Jasa Pembuatan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Terpercaya di Bangka
Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Jasa Pembuatan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Terpercaya di Bangka. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Referensi :