Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Uang Muka di Bali

Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Uang Muka di Bali – Jaminan uang muka merupakan sebuah kontrak untuk menjamin obligee bahwa uang muka dapat dikembalikan jika gagal dalam melakukan pekerjaan dengan ketentuan yang telah dijanjikan. Dengan kata lain ini penjamin akan mengembalikan sejumlah uang kepada terjamin, jika penjamin melakukan wanprestasi.

Untuk Anda yang berada di Bali, dapat menggunakan jasa Bank Garansi-surety bond yang mengeluarkan surat jaminan uang muka di Bali. Surat jaminan ini tentunya sudah memiliki izin dari pemerintahan.

Untuk dapat mengajukan jaminan uang muka ini kita harus mempersiapkan beberapa hal persyaratan seperti:

  1. Formulir permohonan yang biasanya disediakan oleh lembaga penerbit surat jaminan.
  2. Data pokok yang berisikan tentang profil perusahaan, akta pendirian, legalitas perusahaan yang terdiri dari surat keterangan domisili, NPWP perusahaan, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Tanda Asosiasi dan lain sebagainya.

Jangan lupa untuk melampirkan KTP pengurus perusahaan, laporan keuangan, rekening koran, pengalaman proyek perusahaan dan surat perjanjian ganti rugi.

  1. Dibutuhkan juga data pendukung yang meliputi surat perintah kerja, surat kontrak, service order dan lain sebagainya.

Itulah beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan jika ingin mengajukan jaminan uang muka. Hal ini juga dapat diperpanjang apabila pekerjaan belum selesai hingga masa kontrak berakhir. Untuk mengajukan perpanjangan juga dibutuhkan persyaratan yang hampir sama seperti sebelumnya.

Jika terjadi wanprestasi kita dapat mengklaim jaminan uang muka dengan menunjukan beberapa dokumen. Diantaranya, bukti pembayaran uang muka, surat pengajuan pencairan jaminan oleh obligee, bukti pemutusan hubungan kerja dan lain sebagainya.

Jaminan Uang Muka di Bali
Jaminan Uang Muka di Bali

Kapan Anda bisa Mendapatkan Jaminan Uang Muka di Bali?

Setelah mengajukan, pihak surety tidak akan begitu saja mencairkan jaminan uang muka. Namun ada beberapa persyaratan seperti tidak sedang dalam bersengketa antara penjamin dan terjamin, wanprestasi terjadi dalam jangka waktu yang tertulis dalam jaminan.

Selain itu pembayaran uang muka merupakan sisa uang muka yang belum dikembalikan oleh pihak principal berdasarkan kontrak yang dijanjikan. Setiap pencairan jaminan akan dilakukan paling lambat 14 hari melalui pemindahbukukan ke rekening atas nama obligee.

Itulah beberapa hal tentang surat jaminan uang muka yang perlu Anda pahami. Uang muka biasanya diberikan untuk suatu perkerjaan seperti mobilisasi barang, tenaga kerja, material dan lain sebagainya.

Selain itu uang muka merupakan uang tand ajadi jadi pihak pembeli atau pengguna jasa kepada pemasok barang atau jasa. Dalam hal ini surat jaminan uang muka merupakan sebuah perjanjian.

Dimana kita untuk menghindari sebuah kerugian apabila terjadi kegagalan atau kesalahan dari salah satu pihak. Jaminan uang muka digunakan sebagai syarat untuk memperlancar pembiayaan proyek atau pekerjaan yang dilaksanakan.

Baca juga : Jasa Bank Garansi-Surety Bond jaminan pelaksanaan di Bali

Untuk itu pilihlah lembaga Jasa Bank Garansi yang terpercaya untuk dapat menerbitkan jaminan uang muka di Bali yang sah dan legal. Sehingga segala sesuatu bisa menjadi lebih mudah dan lancar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *