Jaminan Pemeliharaan, Wording, dan Dokumen Pendukungnya!

Info Jaminan Pemeliharaan merupakan suatu jenis jaminan yang berfungsi untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) atas kesanggupan Kontraktor (Principal) untuk memperbaiki kerusakan atau melakukan pemeliharaan selama beberapa waktu setelah proyek selesai. Biasanya Maintenance Bond ini seringkali dibutuhkan dalam pekerjaan proyek atau konstruksi.

Wording yang Digunakan dalam Jaminan Pemeliharaan

Umumnya, wording yang digunakan dalam Maintenance Bond ini ada 2 yakni Indemnity System dan juga Penalti System. Berikut ini pengertian keduanya :

  • Indemnity System

Dalam wording ini, setiap pengajuan pencairan jaminan atau klaim harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa benar-benar terjadi kerugian/kegagalan yang harus disetujui lebih dulu oleh Obligee dan Principal.

Jika sudah terbukti, maka kerugian yang akan dibayarkan oleh Surety Company adalah sebesar kerugian yang benar-benar dialami oleh Obligee atas kelalaian yang dilakukan oleh pelaksana proyek/nasabah/principal.

Jaminan Pemeliharaan, Wording, dan Dokumen Pendukungnya!

  • Penalti System

Dalam wording penalty system, maka setiap pengajuan pencairan jaminan dapat dilakukan tanpa pembuktian terlebih dahulu kepada principal, bahwa principal telah gagal melaksanakan pekerjaan sesuai yang tertera dalam kontrak. Untuk besaran nilai jaminan yang harus dibayar Surety Company sendiri adalah sebesar Nilai Jaminan.

Info Jaminan Pemeliharaan, Wording, dan Dokumen Pendukungnya!

Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan dalam Jaminan Pemeliharaan

Dokumen Penerbitan Maintenance Bond

Bagi Nasabah Baru 

  • Formulir Permohonan
  • Data Pokok
    • Profil Perusahaan
    • Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir beserta SK Pengesahan
    • Legalitas Perusahaan
      • Surat Keterangan Domisili
      • NPWP Perusahaan
      • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
      • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
      • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
      • Surat Tanda Asosiasi/Keanggotan Perusahaan lainnya
    • KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan (Dewan Komisaris & Direksi)
    • Laporan Keuangan 3 tahun terakhir
    • Rekening Koran 4 bulan terakhir
    • Daftar Pengalaman Proyek
    • Mengisi Surat Perjanjian Ganti Rugi (SPGR) dan/atau dokumen persyaratan lainnya setelah ada persetujuan dari pihak Asuransi
  • Data Pendukung
    • Surat Penunjukan Pemenang
    • Kontrak
    • Surat Perintah Kerja
    • Purchase Order atau
    • Service Order

Untuk Nasabah Existing

  • Formulir Permohonan
  • Data Pendukung (tersebut di atas)
  • Pemutakhiran Data Pokok
    • Akta Perubahan (bila ada)
    • Laporan Keuangan 3 Tahun Terakhir
    • Rekening Koran 4 bulan terakhir
    • Legalitas Perusahaan yang telah jatuh tempo
    • Daftar Pengalaman Proyek 1 tahun terakhir

Dokumen untuk Perpanjangan Jaminan Pemeliharaan 

  • Formulir Permohonan
  • Surat Permintaan Perpanjangan dari Principal kepada Obligee berikut dengan alasan keterlambatan pekerjaan
  • Surat Persetujuan Perpanjangan dari Obligee
  • Progress Report yang ditandatangani kedua-belah pihak
  • Amandemen Kontrak
  • Time Schedule untuk perpanjangan
  • Salinan sertifikat yang akan diperpanjang
  • Surat Pernyataan Tidak Ada SP

Dokumen untuk Pencairan Klaim Maintenance Bond

  • Surat Pengajuan Pencairan Jaminan dari Obligee
  • Bukti Pemutusan Hubungan Kerja/PHK
  • Bukti Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Terakhir dan atau dokumen pengganti sesuai kontrak
  • Surat Peringatan bila hal ini diatur dalam kontrak
  • Sertifikat Asli Jaminan Pemeliharaan

Kesimpulan

Itulah beberapa pembahasan mengenai Maintenance Bond yang bisa bahas kali ini. Apakah Anda membutuhkan dokumen Jaminan Pemeliharaan? Kalau iya, Anda bisa menghubungi kami untuk penerbitan dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kami menawarkan berbagai jasa Surety Bond sesuai dengan kebutuhan Anda. Harga yang kami tawarkan terjangkau, disertai dengan dukungan para ahli yang profesional dalam bidangnya. Tunggu apa lagi? Segera hubungi kami ya!

Info Jaminan Pemeliharaan, Wording, dan Dokumen Pendukungnya!

Info menarik lainnya:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *