Dasar-Dasar Bid Bond
Sama seperti yang sering kami ucapkan sebelumnya jika resiko konstruksi itu tinggi, karena itu harus dipahami lebih dalam mengenai potensi resiko yang ada hingga bisa diantisipasi sedini mungkin.
Sebagai broker asuransi dan konsultan yang fokus pada industri Penyediaan dan Konstruksi Teknik (EPC), kami ingin share pengalaman dan pengetahuan kami hingga Anda dan client Anda bisa menghindari rugi dan ketidakberhasilan proyek.
Ada 2 jenis resiko konstruksi yang penting kita perhatikan, yakni resiko keuangan dan resiko fisik.
- Resiko keuangan ialah rugi yang muncul karena denda, penalti, dan ongkos yang lain dibuat dari kegagalan untuk penuhi komitmen ke majikan.
- Resiko fisik ialah kerusakan dan rugi fisik karena ada kecelakaan yang ditanggung dalam polis asuransi.
Kali ini kami cuma konsentrasi pada resiko keuangan, khususnya akibat dari proses tender proyek, yakni Bid Bond.
Kami mengharap artikel ini berguna untuk Anda. Apabila Anda tertarik, silakan bagikan dengan kolega Anda hingga mereka pahami seperti Anda.
Apa Itu Bid Bond?
Bid Bond (jaminan Bid Bond ) ialah tipe penawaran konstruksi yang membuat perlindungan pemilik atau pengembang pada proses Bid Bond konstruksi.
Fungsi dari Bid Bond untuk memberi jaminan ke pemilik proyek jika penawar (kontraktor) akan menuntaskan tugas bila dipilih. Kehadiran Bid Bond memberikan pemilik jaminan jika penawar mempunyai sarana keuangan untuk terima tugas untuk harga yang diambil dalam Bid Bond.
Bid Bond umumnya diperoleh lewat broker asuransi yang didapatkan dari perusahaan asuransi atau bank, dan menolong jamin jika kontraktor stabil secara keuangan dan mempunyai sumber daya yang dibutuhkan untuk ambil proyek. Bid Bond biasanya dibutuhkan pada beberapa proyek yang melibatkan penawaran kerja dan jaminan pembayaran.
Dasar-Dasar Bid Bond
Bid Bond umumnya melibatkan tiga pihak: pemilik project (oblige), kontraktor (principal), dan penjamin (surety). Yang harus ialah pemilik atau pengembang proyek konstruksi yang ditawar. Kepala sekolah ialah penawar atau kontraktor yang diusulkan. Kejelasannya ialah perusahaan asuransi atau bank yang mengeluarkan Jaminan penawaran ke prinsipal.
Kontraktor beli jaminan penawaran berdasarkan pada harga yang diputuskan, seperti premi untuk polis asuransi. Nilai pertanggungan Bid Bond berdasarkan nilai agunan yakni jumlah maksimal kerusakan yang hendak dijamin oleh Bid Bond. Jumlah agunan bisa sekitar di antara 5 sampai 20 % dari jumlahnya penawaran.
Poin penting dari Bid Bond:
- Jaminan penawaran ialah kesepakatan hukum yang pastikan kontraktor penuhi kewajiban yang mereka pastikan di suatu proyek.
- Wujud jaminan ini memberi jalan keuangan dan hukum ke pemilik proyek.
- Jaminan penawaran umumnya disodorkan bertepatan dengan kontrak proyek.
- Jaminan penawaran disokong oleh perusahaan agunan khusus (perusahaan asuransi dan bank) yang jamin pembayaran akan dilaksanakan bila kontraktor tidak berhasil menegakkan akhirnya tawar-menawar mereka.
Dasar-Dasar Bid Bond
Info Terkait :