Surety Bond: Kewajiban Obligee Dalam Hal Terjadi Wanprestasi
Kewajiban Obligee Dalam Hal Terjadi Wanprestasi – Surety Bond yaitu bukti terdaftar yang diedarkan Penjamin/Surety untuk menanggung Terjamin/Principal akan mengerjakan keharusan atas sebuah prestasi atau keperluan pada Yang terima Jaminan/Obligee cocok kontrak di antara Terjamin/Principal dan Yang terima Jaminan/Obligee. Dalam hal terjadi wanprestasi, maka Penjamin/Surety bertanggung-jawab untuk melakukan pembayaran pencairan jaminan pada Yang terima Jaminan/Obligee. Selanjutnya, …
Surety Bond: Kewajiban Obligee Dalam Hal Terjadi Wanprestasi Selengkapnya »