JASA COSTOM BOND INSURANCE
Latar Belakang adanya Produck Customs Bond Pemerintah Indonesia pada tahun 1995 melalui SK Menteri Keuangan No. 108/KMK.01/1995 tanggal 13-03-1995 serta SKB tanggal 20-07-1995 antara Dirjen Lembaga Keuangan, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Bapeksta keuangan, menetapkan Undang-undang No. 10 / 95 yang melegalisasi seluruh barang impor yang tujuannya ekspor dapat menggunakan fasilitas impor sementara dengan beberapa …