Apa Saja Manfaat Jaminan Penawaran? Berikut Penjelasannya – Banyak yang menanyakan mengenai apa sebetulnya bank garansi dan jaminan penawaran. Ke-2 nya sama-sama terikat karena jaminan penawaran ini merupakan salah satunya garansi yang diberi oleh Bank. Nanti bakal ada jaminan untuk pihak tertentu yang diberi pada yang menerima jaminan pada keadaan khusus.
Penjelasan Jaminan Penawaran
Sesudah melihat apa mengenai bank garansi sekarang baru dapat masuk ke jaminan penawaran. Jaminan ini diberi oleh penjamin atau dengan bahasa inggris dikatakan sebagai surety pada pemberi kerja atau pelaksana satu proyek apabila sudah penuhi persyaratan yang diberi pemberi kerja saat pelelangan project dimenangkan.
Tetapi bila keadaan kebalikannya yang terjadi, karena itu yang hendak terjadi pemberi jaminan akan bayar beberapa kerugian pada pemberi kerja. Ini terjadi bila penjamin tidak mampu memenangkan lelang untuk menutup kontrak penerapan. Ongkos yang perlu dibayar tergantung dalam jumlah nilai jaminan penawaran.
Besarannya dapat dihitung melalui persentase dari nilai penawaran yang disebut nilai maksimal jaminan penawaran. Kisarannya ada di 1 sampai 3 % dari keseluruhan nilai penawaran proyek. Hal itu telah tertera dalam ketentuan Keppres yang diedarkan tahun 2003.
Manfaat Jaminan Penawaran
Ada beberapa manfaat dari jaminan penawaran yang pantas didapat oleh beberapa pihak. Entah itu dari pihak penjamin, terjamin dan pihak yang telah ditanggung ataupun lebih dikenali dengan obligee.
1. Untuk Terjamin
Bahas terlebih dulu manfaat untuk pihak terjaga di mana pihak ini yang paling penting saat ikuti lelang yang berjalan. Ini ialah figur khusus yang ikut dalam pelelangan dan terkait dengan pihak yang ditanggung. Manfaatnya pihak terjaga diberi peluang untuk ikuti lelang yang hendak diselenggarakan untuk satu proyek tertentu melalui jaminan yang diedarkan oleh penjamin. Jaminan ini jadi lambang pendamping persyaratan untuk ikuti proses lelang yang diikuti.
Tanpa benda atau jaminan tersebut karena itu proses penawaran untuk lelang tidak dapat diikuti. Sebagai terjamin yang tidak turut lelang obligee atau pihak yang dijamin tidak memercayai terjamin.
2. Untuk Penjamin
Keuntungan atau manfaat untuk penjamin akan diperoleh bila penerbitan jaminan penawaran dilaksanakan. Bila ada beberapa pihak contoh itu perusahaan atau pemerintah yang memercayai penerbitan agunan itu akan didapat keuntungan. Keuntungan di sini tidak cuma masalah material tetapi masalah kepercayaan client yang bertambah.
Instansi penjamin ini punyai integritas yang perlu dipertahankan oleh mereka agar kepercayaan makin bertambah. Penjamin ini umumnya berbentuk perusahaan surety yang tidak membutuhkan banyak jaminan bahkan juga tanpa jaminan apa saja. Penerbitan jaminan dapat dilaksanakan dengan mempertanggungkan salah satu asetnya. Sebagai contoh nasabah yang simpan uang di Bank untuk jadi jaminan.
3. Untuk Pihak yang Dijamin
Obligee di sini disimpulkan sebagai pihak yang dijamin dengan pengertian pihak ini ditanggung oleh sang juara tender atau lelang tadi disebutkan dengan pihak terjamin. Di sini ada keuntungan berbentuk pelindungan atas suatu hal yang tidak tersangka dan tidak diharapkan.
Misalnya faksi terjaga tidak dapat penuhi janjinya dan cenderung pilih memundurkan diri sebentar sesudah memenangi lelang project. Karena itu si faksi terjaga memiliki hak atas semua hak-hak yang tertera dalam kesepakatan.
Umumnya beberapa kasus yang terjadi ialah karena tingkah permainan beberapa pelaku yang ingin membuat dirinya kenyang sendiri. Misalnya ialah kasus KKN yang ramai terjadi dan bikin rugi banyak pihak. Hingga dapat memengaruhi proses tugas project dan hal lainnya.
Bila ini sampai terjadi karena itu mungkin obligee akan cairkan jaminan. Penjamin wajib sifatnya untuk mengabulkan hal itu yang nilainya telah sesuai ketentuan. Nanti besaran nilai akan tercantumkan dalam surat jaminan penawaran.
Info Terkait :