Apa itu jaminan pemeliharaan

Perusahaan Pembuatan Produk Surety Bond Memperlancar Pembiayaan Proyek di Buton

Perusahaan Pembuatan Produk Surety Bond Memperlancar Pembiayaan Proyek di Buton – Istilah yang kerap dikenal dengan sebutan jasa surety bond dapat dipahami sebagai jasa atas perjanjian asuransi. Yang mana perjanjian tersebut turut melibatkan 3 pihak sekaligus. Diantaranya meliputi pihak surety yang bisa diartikan sebagai penjamin/asuransi.

Kemudian ada pihak principal yang bisa dipahami sebagai pihak kontraktor maupun pelaksana proyek. Terlahir yakni pihak obligee yang bisa diartikan sebagai pihak yang mempunyai proyek. Adapun tujuan menggunakan produk perjanjian asuransi ini adalah untuk melindungi proyek yang berlangsung.

Agar nantinya proyek tersebut tidak memberikan dampak kerugian terhadap salah satu dari ketiga pihak yang terlibat. Untuk itu jika nantinya terdapat kegagalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Maka pihak penyedia asuransi akan menyelesaikan kontrak proyek tadi sebagai bentuk tanggung jawab.

Perusahaan Pembuatan Produk Surety Bond Memperlancar Pembiayaan Proyek di Buton

Dengan kata lain bahwa yang dinamakan surety bond merupakan suatu pengganti kerugian. Jika pihak kontraktor atau principal mengalami kegagalan dalam proyek yang menjadi milik Pihak obligee. Untuk itulah produk ini dapat meminimalisir resiko kerugian yang diperoleh kedua pihak tadi.

Jenis Produk Jasa Surety Bond yang Kami Tawarkan

Untuk anda yang tengah menjalankan suatu proyek serta berminat untuk menggunakan jasa surety bond ini maka perlu memahami beberapa jenis produk yang kami disediakan. Nantinya anda bisa menyesuaikan produk yang ada tersebut dengan kebutuhan yang dimiliki. Berikut daftar jenis produk yang dimaksud:

1. Jaminan Penawaran atau Bid Bond

Daftar Jenis produk dari jasa surety bond pertama yakni berupa jaminan penawaran atau bisa juga disebut dengan Bid Bond. Jaminan ini nantinya berisi tentang kesanggupan dalam bentuk tulisan yang berasal dari pihak bank kemudian diberikan kepada pihak penerima jaminan.

Hal ini menyatakan bahwa pihak bank bakal melakukan pembayaran sejumlah dana kepada pihak terjamin yang tak ikut lelang serta menutup kontrak proyek. Dalam hal ini tawaran yang diberikan sudah diterima. Tentunya jaminan penawaran ini mempunyai ketentuan dalam beberapa hal.

Diantaranya seperti dilakukan penerbitan oleh pihak umum. Kemudian nama peserta tidak boleh berbeda dari nama yang tertulis dalam jaminan penawaran. Nantinya nominal jaminan pembayaran dicatat memakai angka serta juga huruf, serta ketentuan lainnya.

2. Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond

Jenis dari produk jasa surety bond kali ini bisa dipahami sebagai suatu yang mempunyai fungsi melakukan pengamanan atas pelaksanaan suatu pekerjaan proyek. Nantinya pihak penyedia diharuskan untuk melakukan pemberian jaminan pelaksanaan PPK sesudah terbitnya SPPBJ.

Serta sebelum melakukan tanda tangan akan kontrak yang berhubungan dengan beberapa hal. Diantaranya meliputi pengadaan barang atau pekerjaan konstruksi maupun lainnya. Dengan menggunakan waktu bermula ketika tanggal kontrak dan selesai ketika serah terima.

3. Jaminan Uang Muka

Istilah jenis produk dari jasa asuransi penjaminan ini adalah advance payment bond. Diketahui bahwa bentuk jaminan uang muka ini dilakukan penerbitan oleh pihak surety company. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan terhadap pihak obligee bahwasanya pihak principal mampu melakukan pengembalian uang muka.

Dimana uang muka tersebut sudah diterima dari pihak obligee sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Maksud dari hal ini adalah guna membuat pembiayaan proyek bisa berjalan dengan lancar. Jaminan ini termuat juga dalam peraturan Keppres di tahun 2003 bagian nomor 80.

Besar kecilnya nominal jaminan uang muka yang dipakai akan didasarkan atas presentase kontrak yang ada. Nominal tersebut ada pada kisaran 20 sampai dengan 30 persen dari nilai kontrak yang dimiliki.

4. Jaminan Pemeliharaan

Tidak jauh berbeda dengan beberapa jenis produk asuransi penjaminan lainnya. Bahwa jenis jaminan satu ini juga memiliki nama lain yakni Maintenance Bond. Fungsi yang dimiliki oleh produk jaminan asuransi ini yaitu guna memberikan jaminan akan pekerjaan pemeliharaan.

Diketahui bahwa hal semacam ini diberikan oleh pihak penyedia pekerjaan konstruksi maupun lainnya. Masa berlaku dari jaminan ini dimulai dari pekerjaan pemeliharaan hingga berakhir di waktu 14 hari kerja sesudah pemeliharaan usai dilakukan.

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan Informasi mengenai Perusahaan Pembuatan Produk Surety Bond Memperlancar Pembiayaan Proyek di Buton.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Baca Juga :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *