Referensi Jasa Surety bond Terbukti Legalitas di Klungkung – Surety bond merupakan perjanjian tertulis antara dua pihak, yakni penjamin dengan terjamin (principal) untuk kepentingan penerima jaminan (obligee). Bisa dikatakan juga, kalau surat tersebut menjadi jaminan atas tugas yang dilakukan principal, yakni kontraktor. Asuransi penjamin bisa berperan sebagai proteksi.
Adanya asuransi penjamin akan memberikan rasa aman kepada penerima jasa, yakni obligee. Yang mana ketika pihak principal lalai atas tugas yang tertera dalam kontrak, maka Anda bisa mengajukan klaim terhadap jaminan. Klaim tersebut diajukan kepada surety company (penjamin).
Tentunya surat jaminan membuat pemberi layanan atau jasa lebih bertanggung jawab. Karena jika melakukan wanprestasi, melalui penjamin, akan diberikan ganti rugi sesuai batas jumlah jaminan kepada Anda. Sesuai dengan tujuan asuransi penjamin ini untuk menanggung kepentingan obligee atas tugas principal.
Pengajuan jaminan ini bisa dilakukan kepada surety company, yaitu lembaga keuangan non-bank. Banyak institusi yang dipercaya untuk menerbitkan surat tertulis tersebut. Salah satunya adalah perusahaan asuransi yang tercatat di OJK dan terbukti legalitasnya.
Referensi Jasa Surety bond Terbukti Legalitas di Klungkung
Jenis-Jenis Asuransi Penjamin
Pembuatan surety bond bisa disesuaikan dengan kebutuhan proyek Anda. Ada asuransi penjamin yang diterbitkan saat masa lelang, pengerjaan tugas oleh principal, atau periode perawatan. Berikut dijelaskan tentang jenis-jenis dari jaminan ini:
1. Bid Bond (Jaminan Penawaran)
Jenis dari jaminan yang pertama adalah bid bond. Jaminan tersebut diterbitkan oleh surety company guna menanggung obligee dalam masa penawaran. Surety company menjamin bahwa nasabahnya, yakni principal bersungguh-sungguh dalam mengikuti proses lelang.
Apabila setelah dinyatakan memenangkan tender, principal mengundurkan diri, maka Anda sebagai obligee dapat mengklaim perjanjian dalam jaminan. Anda terbebas dari kerugian akibat tindakan wanprestasi principal tersebut. Besar nilai yang diterima sesuai dengan jumlah yang ada pada surat jaminan.
2. Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan)
Jaminan yang kedua ini diterbitkan setelah periode lelang, yakni saat pengerjaan proyek. Performance bond merupakan jaminan dari surety company kepada obligee. Pihak penjamin menanggung pemilik proyek bahwa principal mengerjakan tugasnya sesuai kontrak.
Adanya performance bond memberikan rasa aman kepada Anda atas proyek besar yang dikerjakan. Sebab surety company sudah menjamin kalau kontraktor akan merampungkan keharusannya atas proyek yang dimenangkan saat tender. Jika lalai dalam tugas, maka Anda dapat mengajukan klaim ganti rugi.
3. Advance Payment Bond
Jenis ketiga dari asuransi penjamin yang bisa Anda tambahkan adalah advance payment bond. Jaminan tersebut diterbitkan oleh surety company guna menanggung pemilik proyek bahwa kontraktor bisa mengembalikan uang muka. Sisa pembayaran dapat diklaim apabila kontraktor melakukan tindakan wanprestasi.
Tindakan wanprestasi yang dimaksud yaitu kelalaian kontraktor dalam mengerjakan proyek yang diberikan oleh obligee. Bagi pemilik proyek, tentu adanya jaminan dapat meminimalisir kerugian finansial. Pasalnya bisa meminta pengembalian uang muka akibat ketidakmampuan kontraktor menjalani keharusan.
Selain bagi obligee, advance payment bond juga berguna bagi pihak principal. Sebab kontraktor dipastikan akan mendapatkan uang muka atas pengerjaan tugas dari pemilik proyek. Kelangsungan pembangunan bisa diperkuat karena pekerja proyek dijamin menerima pembayaran.
4. Maintenance Bond (Jaminan Pemeliharaan)
Berikutnya adalah jaminan yang diterbitkan surety company kepada obligee bahwa kontraktor akan melakukan perbaikan atas kerusakan dari proyek yang dikerjakan. Begitu pula jika muncul kekurangan setelah pembangunan proyek selesai. Jika principal lalai dalam tugas tersebut, Anda bisa mengajukan klaim jaminan.
Perlu diketahui kalau maintenance bond ini berlaku saat periode perawatan tugas. Jadi jaminan pemeliharaan tidak dikeluarkan untuk menyelesaikan proyek yang belum rampung. Tapi digunakan kalau proyek benar-benar sudah berakhir dan selesai 100 persen.
Melalui maintenance bond, surety company menjamin kalau kontraktor akan menjaga keadaan proyek sesuai serah terima pertama. Masa berlaku jaminan pemeliharaan beragam sesuai ketentuan, tapi minimal 6 bulan. Sedangkan nilainya 5 sampai 10 persen dari total proyek.
5. Payment Bond (Jaminan Pembayaran)
Ada pula jenis surety bond yang dikeluarkan dalam pengadaan barang dan jasa, bukan hanya untuk konstruksi. Payment bond merupakan bentuk jaminan dari surety company kepada obligee, yakni penjual. Lembaga tersebut menjamin kalau nasabahnya (konsumen) bisa menyelesaikan pembayaran.
Apabila konsumen tidak dapat membayar sesuai ketentuan yang diputuskan saat negosiasi, maka penjual bisa mengajukan klaim atas jaminan. Sebagai pihak penengah, surety company membantu konsumen membayarkan ganti rugi. Nilai jaminan ini 10 persen dari nominal yang harus diberikan ke penjual.
6. Custom Bond
Jenis terakhir dari asuransi penjamin adalah custom bond. Maksudnya yaitu surat jaminan yang isinya dapat disesuaikan dengan berbagai transaksi. Contohnya custom bond yang diterbitkan untuk Ditjen Bea dan Cukai akibat tidak diselesaikannya kewajiban Importir/Eksportir dalam fasilitas kepabeanan.
Referensi Jasa Surety bond Terbukti Legalitas di Klungkung
PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan Informasi mengenai Referensi Jasa Surety bond Terbukti Legalitas di Klungkung.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Baca Juga :