Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru

Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru – Bank garansi yaitu sebuah jaminan yang diberikan bank pada pihak khusus baik pada personal, perusahaan, badan ataupun instansi yang lain berbentuk surat jaminan. Tujuan diberikan jaminan itu ialah bank menanggung akan pembayaran atau penerimaan kewajiban dari pihak yang yang ditanggungkan kepada pihak yang terima jaminan, bila di hari kemudian yang ditanggung tak penuhi kewajiban pada pihak lain tepat dengan kesepakatan.

Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru

Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru

Berikut ini ialah pengertian dari Bank Garasi menurut ahlinya.

1. Bank Indonesia (BI)
Pengertian Bank Garansi menurut Bank Indonesia ialah jaminan pembayaran yang diberikan kepada apenerima jaminan apabila pihak yang ditanggung tak penuhi kewajibannya.

2. Malayu S.P. Hasibuan (2006)
Pengertian Bank Garansi menurut Malayu S.P. Hasibuan ialah sebuah sertifikasi jaminan dari pihak bank kepada pemiliki project atas nama kontraktor yang mana nilai dari bank garansi ini mesti sama persi atau mungkin tidak boleh berbeda dengan nilai project yang ditanggung.

3. Kasmir (2002)
Artian Bank Garansi menurut Kasmir ialah jaminan pembayaran bank kepada pihak khusus baik berbentuk perusahaan, lembaga, bagan maupun personal yang mana pemberian jaminan atau garansi ini ditujukan biar bank menanggung semuanya untuk bayar kewajiban dari faksi yang ditanggung pada pihak yang terima agunan. Dalam hal tersebut, apabila pihak yang ditanggung dikemudian hari ternyata tak dapat penuhi kewajiban pada pihak yang lain atau ada cidera janji.

4. Lukman Dendawijaya (2005)
Artian Bank Garansi menurut Lukman Dendawijaya ialah sebuah pengakuan tercatat dari pihak bank tentang kesiapan pihak bank untuk bayar pihak ke-3  bila terjadi keadaan khusus adalah nasabah bank itu tak dapat melakukan pembayaran tepat dengan kesepakatan atau mungkin tidak dapat penuhi kewajiban yang lain.

5. SK Direksi Bank Indonesia No.23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991
Artian Bank Garansi menurut SK Direksi Bank Indonesia No.23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991 ialah warkat yang diluncurkan oleh bank (penjamin) yang berbentuk kewajiban bayar pada pihak yang terima garansi (kreditur) bila pihak yang ditanggung (debitur) cidera janji atau wanprestasi.

Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru

Contoh Bank Garansi

Nah, berikut ini ada contoh Bank Garansi :

KOP BANK

JAMINAN BANK

(BANK GARANSI)

Nomor : ______________

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                           : ______________

Jabatan                        : ______________

dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:

Nama Perusahaan       :______________

Berkedudukan di         : ______________

NPWP                         : ______________

Alamat                        : ______________

Telepon                       : ______________

Faksimile dan Email   : ______________

yang selanjutnya disebut Bank, berjanji dan menjamin:

Nama                           : ______________

NPWP                         : ______________

NIPER                        : ______________

Alamat                        : ______________

Telepon                       : ______________

Faksimili                     : ______________

yang selanjutnya disebut Terjamin, dengan melepaskan hak istimewa untuk menuntut supaya barang-barang Terjamin lebih dahulu disita dan dijual untuk melunasi hutang-hutangnya yang oleh undang-undang diberikan kepada Bank sesuai dengan Pasal 1832 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, termasuk juga haknya untuk terlebih dahulu mendapat pembayaran piutang, akan membayar segera dan sekaligus kepada ______________ uang paling banyak sebesar Rp ______________ (______________), apabila Terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban pabean atas:

kegiatan kepabeanan   : ______________

dokumen sumber        : ______________

Klaim atas Jaminan Bank ini harus telah selesai diajukan oleh ______________ dan diterima oleh Bank dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal jatuh tempo Jaminan Bank ini dengan menggunakan Surat Pencairan Jaminan. Pembayaran atas klaim Jaminan Bank ini dilakukan paling lama 6 (enam) hari kerja sejak tanggal diterimanya Surat Pencairan Jaminan dengan ketentuan:

  1. disetorkan ke Kas Negara sejumlah yang tertera dalam Surat Pencairan Jaminan; dan
  2. apabila terdapat sisa dari penyetoran tersebut pada huruf a, dikembalikan kepada Terjamin.

Apabila sampai dengan tanggal jatuh tempo Klaim Jaminan, Bank tidak menerima Surat Pencairan Jaminan dari ______________, Bank tidak bertanggung jawab lagi atas pembayaran dimaksud (batal demi hukum tanpa menghilangkan tagihan negara kepada Terjamin).

Penyesuaian Jaminan hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Kepala Kantor Pabean. Jaminan Bank ini berlaku terhitung mulai tanggal ______________ sampai dengan tanggal ______________ (jatuh tempo Jaminan Bank).

Dibuat dan ditandatangani di ______________ pada tanggal ______________.

Ttd + materai

Nb : format diatas hanyalah contoh saja. Format Bank Garansi tiap bank berbeda. Hal ini juga menyesuaikan kebijakan tiap bank dan juga menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Untuk info lebih lanjut, Anda bisa menghubungi bank penerbit jaminan pilihan Anda.

Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Jasa konsultasi Penerbitan Bank Garansi Professional Terpercaya di Pekanbaru.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Info Terkait :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *