Info Badan Pembuatan Jaminan Penawaran (Bid Bond) di Jambi

Info Badan Pembuatan Jaminan Penawaran (Bid Bond) di Jambi – Pada saat melakukan lelang untuk memenangkan suatu proyek dari oblige seorang penawas atau principal harus menyerahkan surat jaminan penawaran. Surat ini sebagai syarat peserta untuk bisa memenangkan proyek.

Surat tersebut berisi tentang penawaran kerja yang harus dipenuhi oleh principal atau pekerja. Setiap pemegang surat jaminan penawaran (bid bond) tandanya sudah memenuhi syarat sesuai permintaan pemilik proyek.

Sehingga jika pemegang surat jaminan tersebut memenangkan lelang maka ia secara otomatis sanggup menyelesaikan kewajibannya pada oblige. Surat tersebut juga memiliki makna sebagai jaminan pada oblige bahwa principal siap menjalankan tugasnya.

Info Badan Pembuatan Jaminan Penawaran (Bid Bond) di Jambi

Apabila terjadi ingkar janji atau kecurangan yang dilakukan oleh principal pada oblige sehingga mengakibatkan kerugian maka surety company siap memberi tanggung jawab berupa membayar kerugian pada pemilik proyek.

Tidak hanya itu peserta lelang yang ingkar tersebut akan mendapatkan sanksi atas perlakuannya. Sanksinya adalah jaminan penawarannya akan disita kemudian dicairkan untuk dikembalikan pada kas Negara, kemudian ia akan di blacklist selama 2 tahun tidak bisa mengikuti lelang.

Info Badan Pembuatan Jaminan Penawaran (Bid Bond) di Jambi

Peranan Jaminan Penawaran

Selainnya beberapa hal di atas, masih ada fungsi-fungsi dari Bod Bond ini, salah satunya ialah :

  • Mengurangi kemungkinan perlakuan yang menimbulkan kerugian, salah satunya misalnya ialah kolusi.
  • Menjadi salah satunya syarat pokok dalam lelang tender . Maka, beberapa peserta lelang proyek harus mengikutsertakan jaminan ini pada proses apply
  • Sang Pemilik Proyek mendapatkan perlindungan lebih, di mana dia akan memperoleh hasil klaim dari Bid Bond jika sang Pemenang Tender lakukan wanprestasi.
  • Sebagai pendorong supaya Pemenang Tender melaksanakan penawaran dengan benar-benar, untuk mengelak terdapatnya klaim.
    Semua Hal Mengenai Bid Bond (Jaminan Penawaran) yang Harus Anda Kenali

Penjelasan Lengkap Bid Bond (Jaminan Penawaran) | Apa Saja Isi Bid Bond?

Ada banyak hal yang termuat dalam Bid Bond ini, salah satunya ialah :

  • Jaminan jika Perusahaan Penjamin (atau yang dapat kita sebutkan sebagai Surety Company atau Bank) dan Sang Pemenang Tender akan memberi ganti kerugian ke Pemilik Proyek jika sang Pemenang Proyek tidak penuhi kewajibannya untuk meneruskan kontrak yang didapatnya lewat tender.
  • Jika Pemenang Proyek tidak meneruskan penandatanganan kontrak atau mengundurkan diri sesudah menang (wanprestasi), karena itu bisa dicairkan oleh Obligee. Tentu saja, sesudah penuhi semua syarat yang diisyaratkan.
  • Besarnya kerugian sebagai tanggung-jawab Perusahaan Penjamin sebagai selisih di antara jumlah harga penawaran pemenang I dan II, maksimal sebesar nilai jaminan.
  • Berisi mengenai periode waktu atau periode berlakunya. Umumnya masa ini sudah diputuskan dalam undangan tender.

Istilah-Istilah dalam Bid Bond :

  • Surety Company : Perusahaan Penjamin
  • Principal : Perusahaan Kontraktor, Penyedia Barang/Jasa, Pelaksana Proyek, Pemenang Tender, atau Peserta Tender
  • Obligee : Pemilik Proyek

Info Badan Pembuatan Jaminan Penawaran (Bid Bond) di Jambi

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Info Badan Pembuatan Jaminan Penawaran (Bid Bond) di Jambi.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Informasi Lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *