Simak Ulasan Wording pada Jaminan Pemeliharaan – Salah satunya tipe jaminan yang perlu ada saat memiliki proyek besar ialah jaminan pemeliharaan dengan peranan yang menarik. Melalui jaminan ini, tentu saja pihak perusahaan atau pemilik proyek akan diuntungkan dari sisi pembaruan kerusakan yang kemungkinan terjadi.
Sekarang ini telah banyak penjamin seperti ini, tetapi harus diputuskan yang terbaik. Untuk yang belum akrab dengan jaminan ini, karena itu harus tahu dahulu beragam faktor mendetailnya. Dimulai dari tipe wording, document persyaratan, dan yang lain. Berikut penjelasan selengkapnya:
Wording pada Jaminan Pemeliharaan
Pada jaminan pemeliharaan, ada dua tipe wording yang berjalan. Dua tipe ini tentu saja mempunyai mekanisme claim yang lain. Untuk yang hendak manfaatkan jaminan khusus pemeliharaan, karena itu harus memahami dahulu mengenai wording ini.
Perbedaan khusus ditetapkan proses dari pembuktian kerusakannya . Maka tidak semuanya wajib melakukan pembuktian kerusakan dahulu baru disepakati. Ingin tahu untuk perbedaannya? Untuk detilnya, silahkan baca pembahasan berikut ini:
1. Penalti System
Tipe pertama dari wording ini ialah penalty system. Khusus pada jenis ini, kerusakan tak perlu ditunjukkan pada awal. Pihak perusahaan perlu ajukan proses pencairan dengan info jika kontraktor sudah tidak berhasil melakukan pekerjaan.
Besaran jaminan yang diberi untuk wording ini akan disesuaikan berisi kontrak. Walau tanpa pembuktian, ini bisa dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Tetapi bila ingin menggunakan penalty system, harus ditetapkan sejak awal kontrak dibuat.
Jadi saat awal kontrak dibuat, langsung tentukan jenis penalty system dan langsung sertakan dalam kontrak. Dengan begitu, saat proses claim akan dilakukan langsung bisa dilanjutkan sesuai proses yang telah diputuskan.
Tipe yang ini tentu saja akan lebih singkat karena tak perlu proses yang kelamaan. Tetapi karena tak perlu menunjukkan pada awal, tentu saja nilai kontraknya akan berbeda dengan mekanisme yang perlu ditunjukkan lebih dulu.
2. Indemnity System
Selanjutnya untuk jenis yang ke-2 ialah jenis indemnity sistem. Untuk jenis yang ini, pihak perusahaan harus menunjukkan kerusakan yang terjadi pada pihak penjamin. Bila nanti kerusakan telah ditunjukkan riil, karena itu proses pencairan baru dapat diurusi.
Besaran yang diberi akan disesuaikan dengan besaran rugi yang didapat. Ini akan dilaksanakan dengan perhitungan yang mendalam buat mendapatkan angka yang akurat. Untuk manfaatkan jenis ini, karena itu penentuannya harus juga pada awal saat kontrak dibuat.
Dua pilihan wording ini telah ada untuk digunakan . Maka karena ada jenis yang lain ini, pemilik proyek dapat pilih dan sesuaikan dengan elemen keperluan. Dengan begitu, prosesnya akan lebih gampang.
Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Simak Ulasan Wording pada Jaminan Pemeliharaan.Klik tombol di bawah ini sekarang juga.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Info Lainnya :