Fungsi Menggunakan Jaminan Pemeliharaan – Penggunaan jaminan pemeliharaan ini tentunya memiliki fungsi mutlak yang akan sangat berguna bagi pihak perusahaan yang membangun bangunan. Pihak perusahaan memang harus memanfaatkan jaminan ini saat sedang membangun proyek tertentu untuk menghindari beberapa kondisi krusial.
Fungsi Menggunakan Jaminan Pemeliharaan
Misalnya kondisi kerusakan, dan lain sebagainya. Namun fungsi ini tidak berkaitan dengan pengadaan barang atau proses konsultasi. Untuk lebih detailnya, simak beberapa fungsi jaminan khusus pemeliharaan berikut ini:
1. Agar Perusahaan Memiliki Jaminan Sampai Bangunan Selesai
Fungsi pertama adalah agar pihak perusahaan memiliki jaminan mendetail mengenai pengerjaan bangunan sampai bangunannya benar-benar bisa dimanfaatkan. Hal ini tentunya akan sangat berguna selama masa pengerjaan dilakukan sampai selesai.
Jadi jika pihak pelaksana pekerjaan tidak melakukan tugasnya secara penuh, maka pihak perusahaan memiliki pegangan yang isinya sudah ditandatangani bersama. Tugas yang dimaksud adalah perbaikan kerusakan yang diperlukan setelah proses pengerjaan selesai.
Aspek fungsi yang satu ini juga bisa membuat pihak perusahaan merasa tenang. Jadi jika sewaktu-waktu ada yang rusak, sudah ada pihak yang akan bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa adanya kebingungan.
2. Agar Pihak Kontraktor Memiliki Tanggung Jawab Menyelesaikan Tugas
Dokumen jaminan khusus pemeliharaan tersebut juga berguna untuk mendorong pihak kontraktor melakukan tugasnya dengan baik. Karena sudah ada dokumen yang jelas, maka pihak kontraktor tidak bisa berkutik atau sengaja tidak melakukan tugasnya.
Aspek ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pihak perusahaan yang mendapat jaminan ini. Bandingkan jika pihak perusahaan tidak memiliki jaminan, maka tidak akan ada golongan pihak yang bertanggung jawab. Pihak kontraktor pun tidak akan melakukan perbaikan.
Oleh sebab itu, diperlukan jaminan ini agar pihak yang seharusnya bertanggung jawab bisa menyelesaikan tugas. Apabila tugas tidak diselesaikan, maka pihak perusahaan memiliki bukti kuat untuk memprosesnya secara hukum.
3. Agar Pihak Perusahaan Memiliki Pegangan Hukum
Jaminan pemeliharaan ini juga berfungsi sebagai pegangan hukum perusahaan yang mendapat jaminan. Karena di dalam jaminan tersebut sudah ditandatangani kedua belah pihak, maka secara keseluruhan sudah sah di mata hukum.
Nantinya, jika ada aspek yang tidak diinginkan terjadi dan pihak berkaitan tidak mau bertanggung jawab maka pemilik jaminan bisa memprosesnya. Proses yang dimaksud adalah proses pelaporan agar hak yang seharusnya didapat bisa diterima.
Jadi jaminan ini bukan hanya sebuah dokumen sepele. Proyek yang memakai jaminan ini biasanya bernilai ratusan juta rupiah atau lebih. Dengan demikian, akan sangat pas jika ada jaminan hukum bahkan untuk segi pemeliharaannya.
Fungsi Menggunakan Jaminan Pemeliharaan
4. Untuk Meminimalisir Risiko Kerusakan
Secara tidak langsung, jaminan ini juga bisa berguna untuk meminimalisir risiko yang terjadi. Baik itu risiko kerusakan atau yang lainnya. Jika proyek sudah memiliki jaminan, maka pastinya pihak kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Aspek ini perlu dilakukan agar nantinya tidak ada kerusakan berlebih yang terjadi. Jika kerusakannya semakin banyak, maka pihak kontraktor juga yang harus melakukan perbaikan. Oleh sebab itu, jaminan ini akan sangat berguna guna meminimalisir risiko yang terjadi.
5. Untuk Mengurangi Biaya yang Dibutuhkan
Jaminan ini juga bisa dimanfaatkan untuk menekan biaya yang dibutuhkan. Apabila tidak ada jaminan khusus pemeliharaan dan nantinya muncul banyak kerusakan, maka biayanya akan jauh lebih besar dan bisa merugikan pihak perusahaan.
Proyek yang memakai jaminan ini biasanya proyek besar dengan nilai tinggi. Oleh sebab itu, nilai pembetulan kerusakannya juga tidak akan sedikit. Oleh sebab itu, penting untuk memiliki jaminan ini agar bisa menekan biaya yang dibutuhkan.
Fungsi Menggunakan Jaminan Pemeliharaan
Apakah Jaminan Pemeliharaan Sama dengan Garansi?
Meski konsep antara jaminan pemeliharaan dan garansi sekilas sama, namun sebenarnya konsep dari dua metode ini akan berbeda. Untuk jaminan khusus pemeliharaan, hanya bisa dimanfaatkan untuk pengadaan konstruksi dan jasa lain.
Sedangkan untuk pengadaan barang, maka menggunakan sertifikat garansi yang tertuang dalam Perpres tahun 2018. Jadi ada perbedaan mendasar antara dua metode ini dalam hal produk yang dijamin. Pihak yang akan memiliki proyek, maka harus tahu dulu mengenai dua perbedaan mendasar ini.
Apabila dua hal ini tidak dipahami dengan baik dan tidak diketahui perbedaannya, maka nantinya akan muncul kebingungan mengenai jenis barang yang akan dijamin. Oleh sebab itu, penting untuk memahami aspek ini tanpa ada bagian yang terlewat.
Kesimpulannya, jaminan khusus pemeliharaan akan menjamin proyek serta pembangunan yang tengah dilakukan. Sedangkan garansi berguna untuk menjamin barang yang akan dibeli dan akan dipakai dalam proyek tersebut.
Semua aspek mengenai jaminan pemeliharaan sudah dijelaskan pada bagian di atas. Mulai dari pengertian sampai pada manfaat penggunaannya juga sudah dirinci dengan menyeluruh. Pahami semua aspeknya dan pertimbangkan untuk pemakaiannya.
Fungsi Menggunakan Jaminan Pemeliharaan
Info Terkait :