Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Gampang – Jaminan uang muka sebagai jenis kontrak dengan tujuan menjamin obligee apabila uang muka dikembalikan jika principal tidak berhasil melakukan pekerjaan sesuai perjanjian/kontrak. Obligee sebagai pihak pemilik pekerjaan yang mempunyai proyek, dan principal sebagai pelaksana yang bertugas melakukannya.
Jaminan yang terdapat dalam proyek konstruksi disebut dengan construction bond. Mengingat pekerjaan konstruksi termasuk proyek dengan resiko yang lumayan tinggi, sekarang hadir penjaminan yang bisa menjadi amunisi cadangan seandainya terjadi sesuatu.
Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Gampang
Mengapa Penting untuk Mempunyai Jaminan?
Saat memberikan proyek besar, risiko untuk mengalami kegagalannya akan selalu ada. Apa lagi bila kedua pihak (pemberi proyek dengan pelaksana) tidak disertai track record yang bagus. Kemungkinan seperti ini perlu diselesaikan dengan adanya jaminan.
Jaminan ini diterbitkan perusahaan asuransi hingga terjalin kerja sama yang dilandasi rasa percaya dan tanggung jawab. Semisal principal tidak bisa mengerjakan pekerjaannya dan uang muka tidak bisa dikembalikan menuju obligee, penjamin lah yang mengambil tindakan. Bila seumpama terjadi sesuatu, obligee sudah mempunyai penjamin.
Penjamin yang dikatakan dengan Surety Company bekerja mengembalikan uang muka pada pihak obligee sesuai sisa yang belum dikembalikan. Perhitungannya yaitu jumlah uang yang diterima oleh principal dikurangkan cicilan pembayaran prestasi maksimal sebesar nilai jaminannya.
Jaminan ini diberlakukan di Indonesia, sudah disamakan Keppres RI nomor 80 di tahun 2003 sebagai upaya menolong pengusaha untuk memperlancar pembiayaan proyeknya. Nilai jaminan ini besarnya sesuai sama prosentase tertentu dalam nilai kontrak, yaitu 30% kontrak proyek.
Apabila saat periode jatuh tempo pembayarannya tidak dibayar pihak principal, jaminan uang muka dapat diperpanjang (disamakan kesepakatan obligee bersama principal). Dengan demikian bisa terjalin transaksi yang tidak menimbulkan kerugian satu sama lain.
Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Gampang
Syarat untuk Mengajukan Jaminan
Supaya bisa mengajukan jaminan uang muka, ada berbagai syarat yang harus disiapkan hingga data dapat dipakai dalam pengajuan. Khususnya untuk nasabah yang masih baru, di mana persyaratannya semakin lebih banyak. Berikut syaratnya untuk nasabah baru:
- Formulir permohonan.
- Profile perusahaan.
- Akte pendirian dan perubahan yang terakhir dan SK pengesahan.
- Data legalitas perusahaan, berbentuk: surat info terkait domisili, NPWP, SIUp, TDP, SIUJK, surat tanda keanggotaan atau asosiasi perusahaan.
- KTP, NPWP milik pengurus perusahaan seperti direksi dan dewan komisaris.
- Laporan keuangan dalam tiga tahun terakhir.
- Rekening koran selama empat bulan terakhir.
- Daftar pengalaman perusahaan, khususnya proyek.
- Mengisi SPGR atau document persyaratan lain setelah memperoleh persetujuan pihak asuransi.
- Data pendukung seperti surat penunjukan juara, kontrak, purchase dan servis order, dan surat perintah kerja.
Untuk nasabah yang pernah mengajukan jaminan uang muka ini, perlu membawa syarat-syarat. Document yang dibutuhkan untuk syaratnya lebih sedikit, yaitu sebagaimana berikut:
- Formulir permohonan untuk pengajuan jaminan.
- Data pendukung seperti yang dikatakan pada persyaratan di atas.
- Pembaruan dari data pokok, misalnya: akte pengubahan (apabila ada), neraca keuangan terbaru (3 tahun terakhir), rekening koran terbaru (4 bulan terakhir), legalitas dari perusahaan yang jatuh tempo, dan pengalaman proyek satu tahun terakhir.
Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Gampang
Info Terkait :