Syarat dalam Mengajukan Jaminan untuk Uang Muka – Untuk nasabah baru tentu saja mengajukan jaminan uang muka mempunyai ketentuan persyaratan yang harus dilengkapi. Nantinya melalui kelengkapan persyaratan inilah jaminan bisa disesuaikan dengan perjanjian kontrak.
Syarat dalam Mengajukan Jaminan untuk Uang Muka
Selanjutnya pemilik proyek juga dapat memperoleh berbagai keuntungan melalui adanya jaminan ini untuk memperlancar proyek. Nah, berikut ini merupakan beberapa persyaratan umum yang harus dilengkapi nasabah baru yang ingin mengajukan jaminan:
1. Melengkapi Formulir untuk Registrasi
Syarat pertama kali yang harus dilakukan oleh pemilik proyek yaitu melengkapi formulir dari registrasi pengajuan jaminan. Melalui formulir inilah nantinya data perusahaan dan pihak yang mengajukan bisa diproses.
Pastikan bahwa dalam pengisian formulir ini dilakukan secara benar. Tentunya pastikan jika tidak ada kesalahan informasi saat pengisian formulir. Ada kesalahan dalam pengisian formulir ini bisa menjadi penyebab pengajuan tidak diterima.
2. Memberikan Kelengkapan Profile Perusahaan
Melengkapi profile terkait pendirian perusahaan seperti akte perusahaan merupakan bagian penting lain yang harus dipenuhi dengan Obligee atau pemilik proyek. Adanya akte perusahaan inilah nantinya perusahaan asuransi bisa melakukan analisis terkait perusahaan.
Pastinya melalui akte ini pula nantinya perusahaan asuransi bisa mengetahui kelengkapan data terkait tanggal dan tahun berdirinya perusahaan. Nama dan jenis perusahaan yang dibangun juga bisa diketahui melalui akte ini.
3. Melengkapi Document Legalitas
Kelengkapan terkait legalitas dari pendirian perusahaan menjadi data penting lain yang perlu dilengkapi untuk mengajukan jaminan uang muka. Dimulai dari SIUP sampai IUI yaitu bagian document yang harus dilengkapi.
Melalui document legalitas inilah nantinya perusahaan asuransi bisa mempertimbangkan pengajuan. Ini karena pada dasarnya perusahaan asuransi tidak menerima apabila document legalitas juga tidak lengkap.
4. Memberikan Kelengkapan identitas Dewan Komisaris dan Direksi
Hal lain yang perlu untuk disiapkan yaitu identitas terkait Dewan Komisaris dan Direksi dari perusahaan. Biasanya data yang diperlukan yaitu KTP sebagai tanda pengenal dan NPWP untuk bukti kepemilikan wajib pajak.
Data ini nantinya bisa menjadi informasi terkait document dari pihak perusahaan yang mempunyai sifat Obligee atau pemilik proyek. Hal inilah kemudian yang membuat document ini juga harus lengkap.
5. Melengkapi Laporan Keuangan Perusahaan
Nantinya perusahaan juga harus juga mengikutsertakan data terkait keuangan perusahaan dalam waktu 3 tahun terakhir. Tentu saja document keuangan jadi bagian penting yang perlu dipenuhi dalam pengajuan ini.
Laporan keuangan ini juga nantinya akan dilengkapi dengan data rekening koran perusahaan. Biasanya periode waktu empat bulan merupakan waktu yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.
6. Memberikan Daftar Proyek
Perusahaan juga perlu memberikan kelengkapan daftar dari proyek yang pernah dikerjakan. Ini dikerjakan sebagai bentuk bukti bahwasanya perusahaan yang bakal mengajukan jaminan yaitu perusahaan yang dapat dipercaya di bidangnya.
Ini menjadi penting karena pada dasarnya daftar proyek ini nantinya akan menjadikan perimbangan dalam pengajuan yang sudah dilakukan. Jika proyek yang pernah dilakukan sebelumnya masuk dalam kriteria yang sudah ditetapkan perusahaan asuransi, karena itu pengajuan bisa diterima.
7. Mengisi Surat untuk Ganti Rugi
Hal lain yang perlu dikerjakan oleh pemilik proyek yaitu mengisi surat ganti rugi. Pada pengisian surat ini nantinya akan termasuk dalam perjanjian lain yang sudah diputuskan. Melalui perjanjian surat ini pulalah nantinya setiap peluang bisa dicover.
Tentu saja dengan ini, maka kedua belah pihak dalam perjanjian dapat mencapai kesepakatan. Hal ini dilakukan untuk menghindar terjadi risiko terburuk jika saja terjadi.
Nah, itu dia barusan sekilas terkait jaminan uang muka yang penting pemilik proyek agar bisa memperlancar proyek yang sedang berjalan. Tentu saja dalam pengajuan jaminan ini nantinya pemilik proyek perlu melengkapi ketentuan persyaratan yang ada.