Jasa Bank Garansi Surety Bond Jaminan Pemeliharaan di Jakarta

Dokumen Pendukung Pencairan/Klaim Surety Bond

Dokumen Pendukung Pencairan/Klaim Surety Bond

Jaminan Penawaran untuk jamin Obligee jika Principal memundurkan diri dalam ikuti tender atau menandatangani kontrak. Jaminan Penawaran disebutkan dengan Jaminan Tender, Bid Bond atau Tender Bond.

Dalam kata lain, pengertian dari Bid Bond yakni Penjamin/Surety akan bayar setingginya sesuai yang tercantum dalam sertifikat jaminan ke Yang menerima Jaminan/Obligee jika Terjaga/Principal:

Dokumen Pendukung Pencairan/Klaim Surety Bond

Memundurkan diri sesudah dinyatakan sebagai juara Tender/Lelang atau mungkin tidak melakukan kewajibannya sesudah dipastikan sebagai juara Tender/Lelang atau mungkin tidak siap tanda-tangani kontrak atau tidak bisa melakukan kewajibannya karena turut serta Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dokumen Syarat Jaminan Penawaran

Untuk Nasabah Baru
Formulir Permohonan
Data Pokok
Profile Perusahaan
Akte Pendirian dan Peralihan Terakhir dan SK Pengabsahan
Legalitas Perusahaan
Surat Info Domisili
NPWP Perusahaan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Tandanya Daftar Perusahaan (TDP)
Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Surat Pertanda Federasi/Keanggotan Perusahaan yang lain
KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan (Dewan Komisaris dan Direksi)
Laporan Keuangan 3 tahun akhir
Rekening Koran 4 bulan akhir
Daftar Pengalaman Project
Isi Surat Perjanjian Ganti Rugi (SPGR) dan/atau document syarat yang lain sesudah ada kesepakatan dari pihak Asuransi
Data Pendukung
Undangan Tender; dan/atau
Informasi Tender

Untuk Nasabah Existing

Formulir Permohonan
Data Simpatisan (itu di atas)
Pemutakhiran Data Dasar
Akte Peralihan (jika ada)
Laporan Keuangan 3 Tahun Terakhir
Rekening Koran 4 bulan akhir
Validitas Perusahaan yang sudah jatuh tempo
Daftar Pengalaman Proyek 1 tahun akhir

Klaim (Pencairan) Jaminan Penawaran

Kewajiban Obligee Dalam Hal Terjadi Wanprestasi

Obligee setelah ketahui atau di saat Obligee dipandang sudah seharusnya ketahui ada Wanprestasi atas Kontrak yang ditanggung dalam Jaminan ini, berkewajiban memberitahu ke Surety selambatnya 7 (tujuh) hari kalender semenjak ada Wanprestasi. Pernyataan dimaksud dilaksanakan secara tercatat ke Surety, terkecuali ditetapkan lain dalam Sertifikat Jaminan.

Tiap pengajuan pencairan jaminan ke Surety berdasar Jaminan ini harus telah disodorkan selambatnya dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah usainya periode waktu Jaminan. Obligee harus mengutarakan bukti material yakni info, info, kondisi dan bukti di saat ajukan permintaan pencairan jaminan seperti disetujui pada awal kontrak dan peralihannya sampai dilakukan Pemutusan Jalinan Kerja (PHK) dan diajukannya pencairan jaminan. Bila Obligee tidak melakukan kewajiban seperti ditata dalam ayat (1,2 dan 3) di atas, Surety tidak harus bayar pencairan jaminan.​

Dokumen Simpatisan Pencairan/Klaim Surety Bond

Bila terjadi Wanprestasi, Obligee harus sampaikan beberapa dokumen pendukung pencairan/claim Surety Bond seperti berikut:

  • Surat Pengajuan Pencairan Jaminan dari Obligee
  • Bukti Pemilihan Juara
  • Bukti Pemunduran Diri
  • Sertifikat Asli Jaminan Penawaran
  • Pembayaran Pencairan/Claim Surety Bond

Surety akan membayar atas pencairan/claim Jaminan Penawaran dengan ketetapan seperti berikut:

  • Tidak pada kondisi bersengketa di antara Principal dan Obligee yang sudah didaftarkan pada Instansi Alternatif Penyelesaian Perselisihan atau Pengadilan Negeri
  • Wanprestasi terjadi dalam periode waktu jaminan
  • Pembayaran pencairan Jaminan Penawaran ialah setingginya sesuai yang tercantum dalam sertifikat Jaminan
  • Dalam soal nilai jaminan melebihi jumlah yang diharuskan sama sesuai kontrak, karena itu pembayaran pencairan jaminan dengan tinggi tingginya sesuai yang dipersyaratkan dalam kontrak
  • Tiap pencairan jaminan dilakukan lewat pemindah bukuan ke rekening atas nama Obligee atau sama sesuai ketetapan yang berjalan, selambatnya 14 (empat belas) hari kerja sesudah dokumen simpatisan pencairan jaminan diterima lengkap

Info Terkait :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *