Kelebihan Jaminan Pembayaran untuk Penjual – Ada banyak macam jaminan, satu diantaranya ialah Jaminan Pembayaran (Payment Bond). Payment Bond ini ialah jaminan yang diserahkan kepada Penjual jika si Pembeli tidak bisa lakukan pembayaran sejumlah nilai dalam saat yang ditentukan sama sesuai kontrak yang diperjanjikan atau kontrak yang berjalan.
Peranan dan Keunggulan Jaminan Pembayaran untuk Penjual
Lalu, apa peranan jaminan ini untuk pihak Penjual atau pihak Obligee? Berikut salah satunya:
-
Sebagai jaminan jika konsumen akan lakukan pembayaran
Peranan khusus jaminan ini untuk pihak penjual tentu saja untuk memberi jaminan jika pembeli (principal) mampu lakukan pembayaran dengan nilai tertentu (sama sesuai kesepakatan). Karena ada jaminan ini, maka ada kesepakatan tercatat yang mengikat di antara ke-2 nya. Sang Konsumen tidak dapat asal-asalan ingkar janji (lakukan tindak wanprestasi atau perlakuan yang lain yang bikin rugi pihak penjual).
-
Meminimalkan risiko
Kehadiran jaminan ini bisa juga dipakai untuk meminimalkan risiko atas tidak terbayarnya uang penjualan. Bila hal itu terjadi, karena itu pihak Penjual yang berperanan sebagai Yang menerima Jaminan dapat lakukan klaim atas jaminan itu.
Nilai klaim atas jaminan itu meliputi 100% dari nilai pembelian yang perlu dibayar oleh Konsumen ke Penjual. Untuk lakukan klaim karena itu Yang menerima Jaminan / Obligee (dalam masalah ini Pihak Penjual) harus sampaikan beberapa dokumen pendukung klaim sebagaimana berikut :
- Surat Pengajuan Pencairan Jaminan dari Obligee.
- Bukti Ketidakberhasilan Pembayaran dari Pembeli.
- Sertifikat asli Payment Bond.
Jenis Payment Bond
Jaminan ini bisa dibagi jadi 5 tipe yaitu,
- Jaminan Agen Cargo. Penjaminan Keagenan Cargo sebagai satu penjaminan yang diserahkan kepada Yang menerima Jaminan (Perusahaan Penyedia Jasa Pengiriman) atas kewajiban terjamin (Agen Cargo) saat lakukan pembayaran biaya angkut barang ke Yang menerima Jaminan
- Jaminan Pembayaran Sisa Budget (SP2D). Adalah jaminan dari perusahaan surety company pada jaminan SP2D yang diedarkan oleh bank atas pembayaran sisa pekerjaan di akhir tahun anggaran tahun berjalan. Perannya untuk pastikan jika tersisa pekerjaan yang sudah dibayarkan lunas di akhir tahun anggaran oleh KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara bisa dipastikan usai ketika waktunya (sama sesuai kontrak). Jaminan ini berlaku untuk beberapa proyek pemerintahan yang dibayari oleh APBN.
- Jaminan Pembayaran
- Jaminan Kekurangan Kolateral.
- Jaminan Distributorship.
Kelebihan Jaminan Pembayaran untuk Penjual
Apa Anda masih bimbang pilih Surety Company/Bank terbaik yang dapat mengeluarkan Payment Bond ini untuk Anda? Jangan sangsi untuk mengontak kami ya. Kami ialah Perusahaan Agen Penjamin Paling dipercaya yang fokus dalam sektor Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Project / Pekerjaan Tanpa Agunan / Collateral 100% berbentuk Bank Garansi/Guarantee yang diedarkan oleh Perusahaan Perbankan dan Surety Bond yang diedarkan oleh Perusahaan Penjaminan yang sudah mempunyai ijin dari Kewenangan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa kelebihan penawaran kami?
- Kami selalu memiliki komitmen untuk memberi segalanya yang terbaik untuk client kami, untuk fungsi yang optimal.
- Jaminan tugas yang berkualitas.
- Ada jaminan keaslian dan orisinalitas jaminan yang diedarkan.
- Garansi uang kembali, jika bisa dibuktikan jaminan tidak asli.
- Memberi solusi terbaik untuk tiap keperluan klien.
- Ada sarana antara jemput document yang tentu saja akan makin mempermudah Anda.
- Pelayanan One Day Services untuk Surety Bond (untuk nilai jaminan tertentu).
- Pelayanan 2-3 Day Services untuk Bank Garansi / Guarantee Bank.
- Biaya Jasa Penjaminan/Servis Charge / Provisi / Premi yang bersaing dan negotiable.
Perlu info selanjutnya? Kontak Konsumen Dukungan kami saat ini ya!
Baca Juga Info Lainnya:
- Jaminan Pelaksanaan Surety Bond
- Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Penjelasan Tentang Jaminan Uang Muka