Keuntungan Surety Bond bagi Pihak Surety Company dan Pihak Pelaksana Proyek – Bagi Pihak Surety Company, Jasa Surety Bond ini tentu saja akan menguntungkan dari segi finansial dan juga dari segi lainnya. Perusahaan Surety akan mendapatkan uang dari fee atau biaya komisi yang diberikan oleh nasabahnya. Layanan ini juga semakin meningkatkan kredibilitas perusahaan penjamin terkait.
Bagi Pelaksana Proyek, Jasa Surety Bond ini berguna untuk mendapatkan kepercayaan Pemilik Proyek, sebagai syarat mengikuti lelang dan juga syarat untuk melaksanakan proyek, dan lainnya. Ada berbagai manfaat lain yang bisa didapatkan oleh Pemilik Proyek ini tergantung dari jenis Surety Bond yang dimilikinya.
Sifat Surety Bond
- Unconditional : Jaminan akan dibayarkan pada Obligee tanpa syarat dengan melepaskan hak istimewa sebagaimana yang diatur dalam pasal 1831 dan 1832 KUH Perdata apabila Principal dinyatakan wanprestasi (ingkar janji) atau tidak melakukan kewajibannya sesuai dengan kontrak.
- Irrevocable : Jaminan yang diterima oleh Obligee tak dapat dibatalkan oleh Surety Company atau Principal dengan dalih apapun. Satu-satunya pihak yang dapat membatalkan jaminan adalah si Penerima Jaminan itu sendiri atau Obligee.
Apa Saja Perbedaan Antara Surety Bond dan Asuransi Biasa?
Jika Anda masih bingung perbedaan antara keduanya, Anda bisa membaca ulasannya berikut ini :
Surety Bond
- Merupakan perjanjian tambahan untuk memberikan jaminan.
- Melibatkan 3 pihak yakni : Obligee, Principal dan Surety.
- Menggunakan prinsip “select your risk and client”
- Asuransi Penjaminan ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak, walaupun service charge/premi belum dibayar. Harus ada kesepakatan antara Obligee dan Principal untuk membatalkan Asuransi Penjaminan ini.
- Klaim yang dibayar Surety Company kepada Obligee dapat dimintakan recovery dari Principal.
- Service charge dihitung dari nilai pinal sum sehingga relatif kecil.
- Service charge tidak dimaksudkan untuk membayar klaim, alias hanya merupakan fee yang jadi hak Surety Company.
Asuransi Lainnya (Biasa)
- Asuransi pada umumnya hanyalah perjanjian untuk penggantian kerugian yang diterima oleh nasabah.
- Merupakan perjanjian antara 2 pihak yakni : Penanggung (Perusahaan Asuransi) dan Tertanggung (Nasabah Asuransi).
- Asuransi biasanya berdasarkan hukum bilangan besar (the law of the large numbers)
- Asuransi ini biasanya dapat dibatalkan secara sepihak.
- Klaim Asuransi dibayarkan dari jumlah premi yang terkumpul.
- Premi dihitung dari nilai pertanggungan dan dihimpun untuk membayar klaim.
Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan:
- Mengisi application form atau formulir pengajuan
- Biodata principal atau nasabah Surety Company. Nasabah baru biasanya membutuhkan lebih banyak data.
- Agreement indemnity
- Dokumen pendukung penerbitan Surety Bond sesuai dengan jenisnya.
- Surat undangan tender.
- SPK
- Kontrak yang berlaku antara principal dan Obligee
Jasa Surety Bond
Anda ingin konsultasi lebih lanjut mengenai ini? Masih bingung memilih Perusahaan Surety terbaik untuk perusahaan Anda?
Kalau begitu, Anda bisa menghubungi kami!
Kami adalah Perusahaan Agen Penjamin Terpercaya yang berfokus dalam bidang Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100% berupa Bank Garansi/Guarantee yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan Surety Bond yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan staff berpengalaman, handal, dan profesional, serta dengan adanya berbagai dukungan dan fasilitas yang mumpuni. Kami yakin kami mampu memenuhi kebutuhan Anda. Bergabunglah bersama dengan ratusan konsumen kami lainnya dan nikmati manfaat ini!
Sekian artikel tentang Keuntungan Surety Bond bagi Pihak Surety Company dan Pihak Pelaksana Proyek, semoga bermanfaat.
Baca juga: