Pembuatan Jasa Surety Bond serta Manfaatnya bagi Pihak Pemilik Proyek – Manfaat utama keberadaan bagi Pemilik Proyek ini tentu saja adalah untuk menjamin kelancaran suatu proyek, sebagai proteksi/perlindungan bagi Pemilik Proyek, untuk meminimalisir kerugian Pemilik Proyek akibat tindak wanprestasi yang dilakukan oleh Pelaksana Proyek, memperlancar cash flow perusahaan, dan lain sebagainya.
Intinya, keberadaan Surety Bond ini tentu saja sangat menguntungkan Pemilik Proyek. Tanpa ini, maka suatu proyek tidak memiliki jaminan yang bisa menguatkannya. Itulah mengapa, Pemilik Proyek biasanya selalu mewajibkan kehadiran ini dalam proses penawaran hingga penyelesaian proyek.
Pembuatan Jasa Surety Bond dan Jenisnya yang Bisa Anda Pilih Sesuai Kebutuhan
- Jaminan Penawaran pihak Surety Company untuk menjamin bahwa Principal (peserta lelang proyek) yang menjadi nasabah surety company tersebut benar-benar sanggup dan serius mengikuti lelang proyek dalam memberikan penawarannya pada Obligee (dalam hal ini, si pemilik proyek). Dapat dicairkan apabila Pemenang Proyek tiba-tiba mengundurkan diri setelah dilaksanakan sebagai pemenang.
- Jaminan Pelaksanaan atau yang biasa disebut sebagai Performance Bond merupakan suatu jaminan yang dikeluarkan oleh Surety Company untuk menjamin bahwa Principal (Perusahaan Pelaksana Proyek/Kontraktor) akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang berlaku. Dapat diklaimkan jika Pelaksana Proyek tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak/perjanjian yang berlaku.
- Jaminan Uang Muka atau Advance Payment Bond ini merupakan salah satu bentuk jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) bahwa nasabahnya/Kontraktor/Penyedia Jasa/Pelaksana Proyek (Principal) nantinya sanggup mengembalikan uang muka (UM) yang diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam proyek – dengan maksud untuk memperlancar pembiayaan proyek. Dapat diklaimkan bila Pelaksana Proyek gagal mengembalikan sisa Uang Muka yang diberikan Pemilik Proyek.
- Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah suatu jaminan yang dikeluarkan oleh Surety Bond yang berfungsi untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) atas kesanggupan Kontraktor (Principal) dalam memperbaiki kerusakan atau melakukan pemeliharaan selama beberapa waktu setelah proyek selesai. Dapat diklaimkan apabila Pelaksana Proyek tidak melaksanakan tugas pemeliharaan sesuai dengan kontrak.
- Jaminan Pembayaran (Payment Bond) adalah jaminan yang diberikan kepada Penjual apabila si Pembeli tidak dapat melakukan pembayaran sejumlah nilai dalam waktu yang ditetapkan sesuai kontrak yang diperjanjikan atau kontrak yang berlaku. Dapat diklaimkan jika Pembeli gagal melunasi pembayarannya ke Penjual. Nilainya mencakup 100% dari nilai pembayaran/sesuai kontrak.
Selain jenis-jenis Surety Bond diatas, masih ada beberapa jenis jaminan lain yang bisa Anda manfaatkan. Oh iya, untuk Surety Bond sendiri Anda tidak harus memberikan collateral selayaknya Bank Garansi. Ini juga lebih mudah didapatkan, bisa terbit hanya dalam kurun waktu 1-2 hari kerja.
Tergantung reputasi nasabah itu sendiri. Semakin baik reputasi Perusahaan Kontraktor tersebut, akan semakin mudah baginya untuk mendapatkan jaminan ini. Apalagi jika perusahaan tersebut sudah pernah jadi nasabah di suatu Perusahaan Surety sebelumnya.
Kami Pembuatan Jasa Surety Bond Terpercaya
Apakah Anda masih bingung memilih Surety Company terbaik yang bisa menerbitkan ini untuk Anda? Jangan ragu untuk menghubungi kami ya.
Kami adalah Perusahaan Agen Penjamin Terpercaya yang berfokus dalam bidang Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100% berupa Bank Garansi/Guarantee yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga:
- Keuntungan Bank Garansi Bagi Pelaksana Proyek
- Ini Dia Beragam Manfaat Surety Bond Bagi Pelaksana Proyek