Jaminan Penawaran

Pentingnya Jaminan Pelaksanaan

jaminan pelaksanaan wajib diberikan sang penyedia saat akan ditandatanganinya kontrak pengadaan barang/jasa. pejabat pembuat komitmen tidak akan tandatangan kontrak bila jaminan penawaran belum diberikan penyedia. jaminan aplikasi bisa dikeluarkan sang bank umum, premi, atau penerbit jaminan, tetapi ppk (pejabat penghasil komitmen) lebih menyukai agunan berdasarkan bank umum.

jaminan pelaksanaan akan dipakai atau dicairkan jika penyedia melanggar persyaratan di pada kontrak pengadaan barang jasa atau adanya wan prestasi. agunan penlaksanaan wajib dapat dicairkan dalam jangka ketika 14 hari kerja semenjak dikeluarkannya surat permintaan pencairan berdasarkan ppk. atau apabila terjadi keterlambatan maka jumlah denda nir boleh melebih berdasarkan nilai agunan pelaksanaan sebesar lima%.

jaminan pelaksanaan akan dikembalikan pada penyedia jika pelaksanaan pekerjaan sudah mencapai 100% dan diganti menggunakan jaminan pemeliharaan ketika pekerjaan masuk ke pada masa pemeliharaan pekerjaan. sehingga jangka waktu agunan aplikasi adalah wajib mengcover masa aplikasi pengadaan ditambah menggunakan 14 hari buat proses administrasi. misalkan kalau masa aplikasi pekerjaan pengadaan itu adalah 90 hari dalam kontrak, maka masa jaminan pelaksanaan merupakan 104 hari.

Jaminan Pelaksanaan (performance bond)

agunan aplikasi atau performance bond merupakan agunan yg diterbitkan sang surety company buat menjamin obligee bahwa principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yg diberikan sang obligee sinkron dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan pada kontrak pekerjaan. bila principal tidak melaksanakan kewajibannya sinkron dengan kontrak maka surety company akan menaruh ganti rugi kepada obligee maksimum sebesar nilai jaminan.

jaminan pelaksanaan ini berlaku pada indonesia sesuai menggunakan keppres ri no. 80 tahun 2003 dimana karena sifat agunan ini conditional maka kerugian tadi diperhitungkan dengan :

melibatkan pihak lain buat meneruskan pekerjaan yang belum selesai

menghitung perkiraan biaya buat meneruskan pekerjaan tadi hingga selesai

besarnya nilai jaminan aplikasi (penal sum) adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri yaitu antara 5% s/d 10% menurut nilai proyek.

apabila pada ketika berakhirnya kontrak ternyata terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh principal maka jaminan pelaksanaan dapat diperpanjang sesuai menggunakan konvensi antara obligee dan principal yg dituangkan dalam addendum kontrak.

fungsi jaminan pelaksanaan

sebagai kondisi pada penanda tanganan kontrak kerja bagi pemenang tender

bila principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak, maka surety company akan menaruh ganti rugi kepada obligee dengan mencairkan jaminan aplikasi.

isi jaminan pelaksanaan

janji surety company & principal untuk menaruh ganti rugi kepada obligee jika principal tidak memenuhi kewajibannya sinkron ketentuan yg diatur dalam kontrak yang sudah ditanda tangani.

kontrak kerja proyek merupakan bagian yg nir terpisahkan berdasarkan jaminan aplikasi.

apabila principal sudah melaksanakan kewajibannya menggunakan baik sinkron kontrak, maka agunan pelaksanaan berakhir secara otomatis.agunan pelaksanaan proyek di indonesia

jika waktu berakhirnya kontrak ternyata terdapat kewajiban yg belum dipenuhi oleh principal, maka jaminan pelaksanaan bisa diperpanjang sinkron konvensi antara obligee menggunakan principal yang dituangkan pada adendum kontrak.

jika principal lalai memenuhi ketentuan, maka surety company akan membayar semua kerugian obligee, maksimum sebesar nilai jaminan.

pengajuan ganti rugi sang obligee pada surety company ditentukan dalam jangka saat tertentu sesudah berakhirnya agunan pelaksanaan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *