Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Penawaran di Bali

Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Penawaran di Bali – Mungkin bagi sebagian masyarakat masih awam tentang surat jaminan penawaran. Surat tersebut biasanya berlaku pada sebuah lembaga jasa perbankan. Dimana surat tersebut digunakan dalam proses lelang.

Surat jaminan penawaran merupakan sebuah dokumen yang mesti diserahkan oleh peserta lelang ketika mulai masuk penawaran. Isinya adalah berupa kesanggupan pihak penjamin yaitu bank atau perusahaan untuk membayar sejumlah uang kepada PPK jika pihak terjamin tidak memenuhi kewajibannya sebagai peserta lelang.

Kini ada Jasa Bank garansi- Surety Bond yang menyediakan penerbitan surat jaminan penawaran di Bali. Jadi untuk Anda yang berada di wilayah Bali bisa dengan mudah membuat dan surat tersebut.

Surat ini dibuat dengan tujuan agar proses lelang atau sebuah kontrak yang berlangsung, semua peserta dapat mengikuti setiap tahapan lelang dengan baik dan bersungguh-sungguh serta mentaati peraturan yang berlaku.

Jika salah satu peserta melanggarnya, akan dikenakan sanksi yaitu penyitaan surat jaminan penawarannya dan hasil lelang diserahkan ke kas negara. Selain itu pelanggar tersebut juga akan dimasukan ke dalam daftar hitam selama 2 tahun. Sehingga tidak bisa mengikuti lelang lagi.

jaminan penawaran di Bali
jaminan penawaran di Bali

Isi dari surat jaminan penawaran di Bali biasanya meliputi:

  1. Nama lembaga yang memiliki hak untuk menerbitkan surat jaminan. Baik itu perusahaan asuransi, bank umum dan lain sebagainya. Lembaga tersebut memiliki izin dari kementrian keuangan sebagai penerbit surat jaminan.
  2. Besarnya nilai jaminan. Hal ini biasanya berkisar pada 1% hingga 3% dari nilai total HPS.
  3. Masa berlaku jaminan penawaran. Hal ini biasanya dihitung sejak tanggal masuknya dokumen penawaran hingga waktu yang ditentukan.
  4. Nama peserta yang mengikuti lelang. Hal ini harus sama dan sesuai dengan yang tercantum dalam jaminan penawaran.
  5. Nama panitia pengadaan pelelangan dan yang menerima surat jaminan penawaran.
  6. Barang atau pekerjaan yang dijamin dan dilelangkan
  7. Persyaratan yang dibutuhkan.

Keberadaan surat jaminan penawaran ini sangat penting dalam sebuah pengadaan barang dan jasa. Hal ini dapat menunjukan perusahaan yang bersih dan bertanggungjawab. Sesuai dengan namanya, sehingga harus dapat menjamin untuk tidak melakukan hal yang merugikan.

Merugikan perusahaan dengan melakukan kolusi baik itu sesama peserta lelang atau dengan penyedia jasa. KKN yang dilakukan dalam proses lelang dapat mengakibatkan persaingan yang tidak sehat. Hal ini tentunya akan sangat merugikan semua pihak.

Meskipun zaman sudah canggih, sehingga proses digital digunakan untuk menyimpan hasil surat jaminan. Dan masih ada anggapan bahwa surat jaminan penawaran yang asli tidak diperlukan lagi, cukup dengan hardcopy.

Baca juga : Jasa Bank Garansi-Surety Bond jaminan pemeliharaan  di Malang

Namun keberadaan surat jaminan penawaran yang asli tetap dibutuhkan sebagai pernyataan resmi. Untuk itu pilihlah jasa Bank Garansi terpercaya sehingga bisa menerbitkan surat jaminan penawaran di Bali yang sah dan legal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *