Jasa Bank Garansi-Surety surety bond jaminan pelaksanaan di Malang – Mungkin masih banyak diantara Anda yang cukup asing dengan jasa bank garansi. Terlebih jika Anda tidak berkecimpung dalam dunia proyek maupun juga pengadaan barang atau jasa. Namun sebenarnya kehadiran lembaga hasa bank garansi merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menjamin proses pengadaan barang dan juga kontrak dapat berjalan lancar sesuai rencana.
baca juga artikel lain di : jaminan.co.id/
Jaminan Pelaksanaan adalah suatu jaminan yang diperlukan oleh suatu Principal yang dipersyaratkan oleh Obligee setelah ditunjuk sebagai pemenang tender/lelang untuk melakukan Pelaksanaan Pekerjaan yang dimenanngkannya dalam proses tender atau lelang sampai dengan selesai dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Surety bond jaminan pelaksanaan di Malang mempunyai suatu fungsi utama yakni untuk menjamin Obligee apabila pihak Principal gagal untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda-tangani oleh kedua belah pihak yang melakukan kerja sama tersebut.
Besarnya nominal nilai jaminan Pelaksanaan ini merupakan suatu prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek yang telah disepakati. Nominal ini pada umumnya adalah sebesar 5% dari nilai proyek atau sesuai dengan persyaratan Kontrak Induk yang telah menjadi kesepakatan bersama diantara kedua belah pihak.
Jaminan pelaksanaan akan bisa digunakan atau dicairkan apabila pihak penyedia melakukan pelanggaran terhadap persyaratan yang sudah disepakati dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Bisa juga pencairan tersebut dilakukan apabila adanya wan prestasi dalam proyek yang tengah dikerjakan.
Apa yang Anda Ketahui dengan Adanya Jaminan Pelaksanaan di Malang?
Jaminan Pelaksanaan harus dapat dicarikan dalam kurun waktu maksimal 14 hari kerja terhitung sejak dikeluarkannya surat permintaan pencairan dari PPK. Apabila terjadi keterlambatan dalam proses pencairannya. Maka akan bisa dikenakan denda dengan jumlah maksimal tidak boleh melebihi dari nilai jaminan pelaksanaan sebesar 5%. Sesuai dengan yang telah ditanda-tangani dalam surat kontrak kesepakatan bersama.
Surety bond jaminan pelaksanaan di Malang sendiri dapat dikembalikan kepada penyedia apabila pelaksanaan pekerjaan telah mencapai tahap 100%. Dengan adanya jaminan ini akan membuat proses pengerjaan menjadi lebih aman. Dan juga tidak memberikan kerugian yang mendalam kepada kedua belah pihak yang terlibat dalam kontrak kerjasama tersebut.
Apabila pada saat berakhirnya kontrak ternyata masih terdapat kewajiban yang belum bisa dipenuhi oleh pihak Principal. Maka pihak Jaminan Pelaksanaan akan bisa diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan yang telah terjadi antara pihak Obligee dan juga Principal yang dituangkan dalam suatu addendum kontrak.
Baca juga : Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan Penawaran di Malang
Demikianlah sekilas ulasan mengenai surety bond jaminan pelaksanaan di Malang yang perlu Anda ketahui. Mengingat cukup penting dan juga krusialnya fungsi jaminan bond dalam suatu kontrak pengadaan barang dan jasa. Maka ada baiknya jika Anda senantiasa memastikan untuk memiliki jaminan pelaksanaan ini. Ketika mengadakan kontrak kerja sama terkait dengan pengadaan barang dan jasa maupun pada proyek-proyek besar lainnya.