Agen Jaminan Penawaran | Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek di Palembang

Agen Jaminan Penawaran | Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek di Palembang – Seperti yang kita semua ketahui, suatu jenis perjanjian ataupun jaminan tertulis tentunya harus menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, bukan? Lalu, sebenarnya apa keuntungan yang didapat oleh pihak Principal (Perusahaan Penyedia Jasa/Barang/Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek)? Nah, berikut ini pembahasannya:

Agen Jaminan Penawaran | Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek di Palembang

Agen Jaminan Penawaran | Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek di Palembang

Prosedur Penerbitan Jaminan Penawaran

1. Verifikasi Dokumen

Hal pertama yang harus dilakukan oleh nasabah agar bisa menerbitkan  jaminan penawaran adalah dengan melakukan verifikasi dokumen. Hal ini merupakan proses pengumpulan persyaratan yang akan direview kelayakannya oleh pihak penjamin yaitu perusahaan penjaminnya.

Tenang saja untuk penyedia layanan jaminan ini biasanya sudah terlindungi oleh OJK. Sehingga keamanannya bisa dipercaya untuk mengurus data nasabahnya.

  • Formulir Permohonan.
  • Data Pokok : Profil Perusahaan, Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir beserta SK Pengesahan, Legalitas Perusahaan.
  • Data Pendukung.

2. Analisa Resiko

Nantinya pihak penjamin akan melakukan analisa resiko berdasarkan dokumen persyaratan yang dikirimkan. Tidak cuma itu analisis resiko juga melihat dari berbagai sisi seperti tender proyek apa yang diikuti serta risalah rapatnya.

Tender yang diikuti cukup berpengaruh karena bisa mempengaruhi nilai dari jaminan penawaran yang diberikan. Selain itu jaminan penawaran juga ditentukan atas risalah rapat yang terjadi setelah undangan tender berlangsung.

Jika tender sudah dimenangkan surat pengumuman tender yang dimenangkan bisa menjadi bukti yang kuat agar pengajuan bisa diterima. Sehingga tidak lama lagi penerbitan jaminan penawaran bisa dilakukan.

3. Jaminan Diterbitkan

Setelah semua selesai dilakukan jaminan baru akan diterbitkan untuk diberikan pada pihak terjamin dan yang dijamin. Lama penerbitan ini prosesnya bisa berbeda-beda tergantung perusahaan penjamin. Namun rata-rata keluar atau terbit jaminan bisa selesai pada waktu 2 sampai 3 hari kerja saja.

Setelah terbit tentu jaminan tersebut bisa hangus seiring waktu. Ada batas waktu yang ditentukan untuk sebuah jaminan penawaran yang tidak bisa berlaku selamanya. Batas paling maksimal untuk sebuah jaminan penawaran adalah selama 3 bulan saja. Namun bisa juga hal ini diubah melalui yang dinamakan risalah rapat setelah tender dimenangkan.

4. Membayar Pencairan

Untuk melakukan pencairan atau klaim jaminan penawaran, prosesnya tidak terlalu sulit. Jika jaminan yang diberikan adalah dari perusahaan legal maka jaminan akan lebih mudah cair. Asalkan memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Tidak sedang berada dalam kondisi sengketa kedua belah pihak yang didaftarkan.
  • Terjadi suatu wanprestasi pada jangka waktu jaminan.
  • Pembayaran Pencairan ini adalah harus sesuai paling maksimal dengan apa yang direncanakan dalam jaminan yang berbentuk sertifikat.
  • Pencairan akan dilakukan dengan cara memindahkan buku rekening atas nama pihak yang terjamin. Paling lambat semua proses selesai dalam 14 hari kerja setelah semua dokumen dilengkapi.

Sekian informasi yang bisa diberikan mengenai gambaran umum untuk jaminan penawaran yang dikeluarkan perusahaan surety. Semua jaminan penawaran yang berlaku secara resmi dikeluarkan jika diajukan oleh pihak terjamin dan yang dijamin.

Agen Jaminan Penawaran | Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek di Palembang

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan info mengenai Agen Jaminan Penawaran | Perusahaan Kontraktor Peserta Lelang Proyek di Palembang.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Info Lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *