Pengurusan Jaminan Uang Muka Proyek Kontruksi di Sukabumi

Pengurusan Jaminan Uang Muka Proyek Kontruksi di Sukabumi – Saat memberikan proyek besar, resiko untuk mengalami kegagalan akan selalu ada. Apalagi jika kedua belah pihak (pemberi proyek dengan pelaksana) tidak disertai track record yang baik. Kemungkinan seperti ini perlu diatasi dengan adanya jaminan.

Jaminan ini diterbitkan perusahaan asuransi sehingga terjalin kerjasama yang didasari rasa percaya dan tanggung jawab. Seandainya principal tidak dapat melakukan pekerjaannya dan uang muka tidak dapat dikembalikan menuju obligee, penjamin lah yang mengambil tindakan. Jika seandainya terjadi sesuatu, obligee sudah memiliki penjamin.

Pengurusan Jaminan Uang Muka Proyek Kontruksi di Sukabumi

Penjamin yang disebut dengan Surety Company bertugas mengembalikan uang muka kepada pihak obligee sesuai dengan sisa yang belum dikembalikan. Perhitungannya adalah jumlah uang yang diterima oleh principal dikurangi cicilan pembayaran prestasi maksimal sebesar nilai jaminannya.

Jaminan ini diberlakukan di Indonesia, telah disesuaikan Keppres RI nomor 80 pada tahun 2003 sebagai upaya membantu pengusaha untuk memperlancar pembiayaan proyeknya. Nilai jaminan ini besarnya sesuai persentase tertentu dalam nilai kontrak, yakni 30% kontrak proyek.

Jika saat masa jatuh tempo pembayarannya tidak dibayarkan pihak principal, jaminan uang muka bisa diperpanjang (disesuaikan kesepakatan obligee bersama principal). Dengan begitu dapat terjalin transaksi yang tidak merugikan satu sama lain.

Pengurusan Jaminan Uang Muka Proyek Kontruksi di Sukabumi

Persyaratan dalam Pengajuan Jaminan untuk Uang Muka

Nantinya pemilik proyek pun bisa mendapatkan berbagai keuntungan melalui adanya jaminan ini untuk memperlancar proyek. Nah, berikut ini adalah beberapa syarat umum yang perlu dilengkapi nasabah baru yang ingin mengajukan jaminan:

1. Memberikan Kelengkapan identitas Dewan Komisaris serta Direksi

Hal lain yang perlu untuk disiapkan adalah identitas terkait Dewan Komisaris serta Direksi dari perusahaan. Biasanya data yang dibutuhkan adalah KTP sebagai tanda pengenal serta NPWP untuk bukti kepemilikan wajib pajak.

Data ini nantinya akan menjadi informasi terkait dokumen dari pihak perusahaan yang bersifat Obligee atau pemilik proyek. Hal inilah kemudian yang membuat dokumen ini pun harus lengkap.

2. Lengkapi Laporan Keuangan Perusahaan

Nantinya perusahaan pun juga harus menyertakan data terkait keuangan perusahaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Tentunya dokumen keuangan juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi dalam pengajuan ini.

Laporan keuangan inipun nantinya juga akan dilengkapi dengan data rekening koran perusahaan. Biasanya kurun waktu 4 bulan adalah waktu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.

3. Memberikan Daftar Proyek

Perusahaan pun juga perlu memberikan kelengkapan daftar dari proyek yang sudah pernah dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk bukti bahwasannya perusahaan yang akan mengajukan jaminan adalah perusahaan yang kredibel di bidangnya.

Hal ini menjadi penting karena pada dasarnya daftar proyek ini juga nantinya akan menjadikan perimbangan dalam pengajuan yang dilakukan. Apabila proyek yang pernah dijalankan sebelumnya masuk dalam kriteria yang telah ditentukan perusahaan asuransi, maka pengajuan dapat diterima.

4. Mengisi Surat untuk Ganti Rugi

Hal lain yang perlu dilakukan oleh pemilik proyek adalah mengisi surat ganti rugi. Pada pengisian surat ini nantinya akan termasuk dalam perjanjian lain yang telah ditetapkan. Melalui perjanjian surat ini pulalah nantinya setiap kemungkinan dapat dicover.

Tentunya dengan begini, maka kedua belah pihak dalam perjanjian bisa mencapai kesepakatan. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari terjadi resiko paling buruk bila saja terjadi.

Nah, itulah tadi sekilas terkait jaminan uang muka yang penting pemilik proyek supaya dapat memperlancar proyek yang tengah berjalan. Tentunya dalam pengajuan jaminan ini nantinya pemilik proyek juga perlu melengkapi ketentuan syarat yang ada.

Pengurusan Jaminan Uang Muka Proyek Kontruksi di Sukabumi

PT Mitra Jasa Insurance siap melindungi proyek Anda dengan berbagai jaminan sebagai layanan utama kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan info mengenai Pengurusan Jaminan Uang Muka Proyek Kontruksi di Sukabumi.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Info Terkait  :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *